GRESIK- beritautama.co- Pasca disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Gresik tahun 2022, maka segera terwujud salah satu program Nawa Karsa yang merupakan program prioritas dari visi dan misi Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) – Wabup Aminatun Habibah ( Bu Min) yakni Gresik sehat.
Sebelumnya, pada APBD Gresik tahun 2022, sudah dianggarkan sebesar Rp 42 miliar yang terserap sebesar Rp 41 miliar dengan capaian program Universal Health Coverage (UHC) sebesar 80,7 persen. Namun, anggaran yang mendukung untuk mewujudkan UHC dengan capaian 98 persen, sudah terpenuhi dengan adanya penambahan sebesar Rp 23,5 miliar di PAPBD 2022.
“ Jadi, warga Gresik ketika berobat cukup membawa e-KTP bisa dilayani,”ujar Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Jumanto di ruang Fraksi PDIP, Senin (26/09/ 2022)..
Hanya saja, sambung dia, ada permasalahan mendasar yang wajib diselesaikan melali koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik yang meliputi Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Harus segera rapat koordinasi untuk menyatukan UHC 98 persen. Karena update data dari desa, kemudian dibawa ke kecamatan dan selanjutnya dibawa Dispendukcapil, banyak anomali terkait NIK (nomor induk kependudukan) ganda. Kalau NIIK ganda ini tak segera diatasi, maka UHC 98 persen tak bisa tercapai di tahun 2022,”tegas dia.
Dengan demikian, anggaran yang sudah dialokasikan maksimalkan dalam PAPBD Gresik 2022 dengan penambahan sebesar Rp 25 milyar akan terserap.
“Kalau tak ada sinkronisasi, maka tak akan terealisasi,”papar dia.
Ketika koordinasi dan update data kependudukan sudah clear, maka masyarakat di Kabupaten Gresik dengan mudah bisa mengakses pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP saja.
“Karena BPJS Kesehatan, datanya pasti by name by adrres,”tandas dia.
Ditambahkan Jumanto, Komisi IV DPRD Gresik dalam setiap rapat kerja dengan OPD terkait selalu mendorong untuk segera terwujudnya UHC 98 persen. Sebab, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Realisasi pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP saja, bisa secepatnya berlaku setelah hasil evaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang P-APBD Gresik tahun 2022 sudah turun evaluasi dari Gubernur Jatim. Kemudian dijabarkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk pelaksanaannya.