SUMENEP – Beritautama.co – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sumenep bersama dengan sejumlah warga Ganding dan Lenteng menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Sumenep, Kamis (17/03/2022). Aksi tersebut didampingi oleh Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sumenep dan DPD KNPI Jawa Timur.
Kedatangan mereka untuk menuntut keadilan terkait penembakan yang dilakukan oleh 5 oknum polisi terhadap Herman (terduga begal) yang menyebabkan meninggal dunia pada Minggu, 13 Maret 2022 lalu. Keluarga Herman menuntut seadil-adilnya agar pelaku penembakan diberikan tindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Orator Aksi Diah Puspita Sari menyampaikan bahwa almarhum Herman merupakan orang yang jelas dalam keadaan gangguan jiwa alias tidak normal. Menurutnya, kejadian tersebut merupakan tindakan yang tidak bermoral. Sebab, orang yang patut dilindungi melayang nyawanya karena tindakan yang sudah menyalahi aturan itu.
“Indonesia ini negara hukum, ada yang mengatur tentang disabilitas, apakah itu yang dinamakan dengan mengayomi masyarakat Indonesia,” teriak Diah dalam orasinya.
Selanjutnya, Mahasiswa Pascasarjana UIN Jakarta itu menyampaikan bahwa sejauh ini kabar yang beredar di media sosial tentang perilaku Herman yang dianggap begal itu sangat menyesatkan. Sebab menurut Diah, dari hasil klarifikasi bersama dengan keluarganya, Herman merupakan muslim yang taat, dan tidak pernah melakukan tindakan kriminal sebagaimana diberitakan di media sosial.
“Narasumber yang mengatakan Herman itu peminum, maling kotak amal, jelas tidak terbukti, bahkan sudah diklarifikasi, ternyata hanya mendengar dari katanya-katanya orang lain,” ungkapnya.
Aktivis perempuan berkacamata itu menegaskan jika dirinya datang jauh-jauh dari Jakarta untuk membantu keluarga Herman dalam menuntut keadilan ditegakkan di Polres Sumenep. Sebab jika tidak, dirinya akan mengajak massa lebih banyak baik dari kalangan pascasarjana maupun kalangan mahasiswa yang tergabung dalam BEM seluruh Indonesia.
“Isu pembunuhan Herman ini sudah menjadi isu nasional, ini sudah terbukti secara hukum,” jelasnya.
Dia meminta agar nantinya, Kapolres Sumenep menandatangani tuntutan yang diminta oleh keluarga Herman termasuk juga tuntutan yang dilakukan oleh Aktivis GMNI Sumenep.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya ikut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum Herman.
Dirinya mengucapkan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi di Jalan Adirasa tersebut sehingga mengakibatkan keresahan warga.
AKBP Rahman Wijaya menjelaskan, berkaitan dengan hal tersebut pihaknya mengaku sudah membentuk tim khusus dalam rangka melaksanakan investigasi peristiwa maupun tindakan yang terjadi.
“Mari kita tunggu bersama-sama, semoga proses investigasi bisa berjalan dengan lancar dan cepat. Apabila proses tersebut selesai maka akan disampaikan ke publik maupun kepada masyarakat,” tukasnya. (san/zar)