Komitmen Bersama Wujudkan Pesantren Ramah Anak di Gresik

Beritautama.co - September 28, 2022
Komitmen Bersama Wujudkan Pesantren Ramah Anak di Gresik
SALAMAN. Wabup Bu Min disalami oleh peserta sosialisasi pesantren ramah anak di Gresik. - (ist)

GRESIK- beritautama.co- Pendidikan melalui pondok pesantren menjadi salah satu metode pembelajaran yang banyak diminati di Indonesia, termasuk di Kabupaten Gresik. Santriwan dan santriwati memperoleh ilmu pengetahuan yang sama dengan anak-anak \di sekolah formal lainnya. Bahkan, santri memperoleh pendidikan agama yang lebih mendalam.

Selama menempuh pendidikan dan menetap di pesantren, santri diharapkan mendapatkan pola asuh yang baik dan optimal dari para pengasuhnya. Sebab para pengasuh tersebut merupakan pengganti orang tua. Di sisi lain, hendaknya dapat memberikan pengasuhan dan pemenuhan 4 hak dasar anak yang baik dan optimal serta dapat memberikan perlindungan kepada anak sehingga anak dapat hidup aman, tumbuh kembang anak nyaman dan tentram. Selain itu, pola asuh dipesantren juga harus dioptimalkan agar santriwan santriwati tidak mengalami kekerasan dan diskriminasi. Hal tersebut disampaikan Wabup Aminatun Habibah (Bu Min) saat menghadiri sosialisasi pengembangan pesantren ramah anak yang dilaksanakan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindngan Anak (KBPPPA) Gresik, Rabu (28/09/2022)

 “Baik Pemkab Gresik melalui Dinas KBPPPA dan pengasuh pesantren harus memiliki komitmen yang sama, yakni mewujudkan rasa nyaman terhadap anak. Dan meyakinkan masyarakat terutama para orang tua bahwa pesantren di Gresik memang benar-benar nyaman dan layak untuk anak,” kata Bu Min.

Besarnya partisipasi santri di pesantren, banyaknya jumlah pesantren di Gresik serta pentingnya pesantren dalam menanamkan nilai agama, karakter dan moral, lanjut dia, menjadikan pendorong dirumuskannya Pesantren Ramah Anak.

“Dalam perlindungan anak di Indonesia, pesantren memiliki peran yang sangat strategis sebagai lembaga pendidikan islam terbesar dan tertua di Indonesia, dimana pesantren berperan aktif sebagai model pendidikan yang mengupayakan pencegahan tindak kekerasan pada anak di lingkungan pendidikan,” tukas dia.

Batasan usia anak menurut UU No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002, lanjt dia, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 Tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan.  Dengan sodialisasi tersebut, Bu Min berharap dapat meningkatkan kesepahaman di kalangan pesantren mengenai perlindungan anak.

 “Pemahaman mengenai perlindungan anak berkelanjutan sangat perlu diajarkan ke pada masyarakat sekolah. Adanya sosialisasi ini, dapat menjadikan pilot project pesantren ramah anak di Kabupaten Gresik. Intinya hak-hak dasar sebagai anak harus terpenuhi sekalipun anak tersebut menjadi santri suatu pondok pesantren. Terlebih anak juga jauh dari orang tuanya sehingga pendidikan yang diberikan perlu didasarkan pada konsep pendidikan ramah anak,” cetus dia.

Bersama sejumlah pengasuh pondok pesantren di Gresik, Bu Min membentuk komitmen antara pemerintah dan pengasuh pesantren guna terwujudnya pesantren ramah anak di Kabupaten Gresik.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Keluarga PKL Menangis Haru, Bayinya Ditolong Polres Gresik

Keluarga PKL Menangis Haru, Bayinya Ditolong Polres Gresik

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Pemilik Unit Vs Developer Icon Apartemen Sepakati 9 Poin Rekomendasi DPRD Gresik Untuk Selesaikan Konflik

Pemilik Unit Vs Developer Icon Apartemen Sepakati 9 Poin Rekomendasi DPRD Gresik Untuk Selesaikan Konflik

Berita   Daerah   Ekonomi   Pemerintah   Sorotan
Kali Pertama, Pemkab Gresik Miliki Jurusita Pajak Daerah

Kali Pertama, Pemkab Gresik Miliki Jurusita Pajak Daerah

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
PG Ciptakan Smart Bagging Ecosystem untuk Optimalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

PG Ciptakan Smart Bagging Ecosystem untuk Optimalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Berita   Daerah   Ekonomi   Sorotan
Tim Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Amankan Remaja Hendak Tawuran Antar Geng Lintas Kota

Tim Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Amankan Remaja Hendak Tawuran Antar Geng Lintas Kota

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
SIG – BRIN Kembangkan Beton Hijau untuk Infrastruktur Kawasan Pesisir dan Laut

SIG – BRIN Kembangkan Beton Hijau untuk Infrastruktur Kawasan Pesisir dan Laut

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
DPRD Gresik Minta Pemerintah Segera Bayar Ganti Untung ke Petani Terdampak Proyek Waduk Sukodono

DPRD Gresik Minta Pemerintah Segera Bayar Ganti Untung ke Petani Terdampak Proyek Waduk Sukodono

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled