Terlibat Kasus Narkoba, Petani di Sumenep Diringkus Polisi

Beritautama.co - Juni 16, 2022
Terlibat Kasus Narkoba, Petani di Sumenep Diringkus Polisi
SM, Warga Desa Lombang, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep diringkus anggota Polsek Gili Genting atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pria yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap di dalam kamar rumahnya pada Rabu, 15 Juni 2022 sekitar pukul 13.50 WIB - (foto: ist)
|

SUMENEP – Beritautama.co – SM, Warga Desa Lombang, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep diringkus anggota Polsek Gili Genting atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pria yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap di dalam kamar rumahnya pada Rabu, 15 Juni 2022 sekitar pukul 13.50 WIB.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan kronologi penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan pesta narkoba di desa setempat. Atas informasi tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan secara intensif terhadap SM.

Kemudian, AKP Widiarti melanjutkan,  pada saat tersangka berada di teras rumahnya, pihak kepolisian melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

“Depan kamar tersangka ditemukan barang bukti satu buah botol air mineral yang di bagian tutupnya terdapat pipet kaca yang dihubungkan ke sedotan plastik warna putih,” ujarnya, Kamis (16/06/2022).

Selain itu, barang bukti lain yang berhasil diamankan dari kamar tersangka yakni 2 poket sabu berat kotor -+ 2 gram dibungkus tisu warna putih disimpan di dalam ember yang berisi beras.

“SM mengakui bahwa 2 poket plastik narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya untuk dijual dan digunakan sendiri,” tambahnya.

SM mengakui bahwa barang terlarang tersebut didapat dari hasil membeli pada temannya SU yang merupakan warga Kecamatan Bluto, Sumenep.

“SM beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Kantor Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Akibat dari perbuatannya itu, tersangka SM terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (san/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Petrokimia Gresik Pertahankan Predikat TOP CSR

Petrokimia Gresik Pertahankan Predikat TOP CSR

Berita   Ekonomi   Sorotan
Pemkab Gresik Perluas Jangkauan Program Bunda Puspa di 80 Desa

Pemkab Gresik Perluas Jangkauan Program Bunda Puspa di 80 Desa

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kemenaker Buka pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Ini Lokasinya

Kemenaker Buka pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Ini Lokasinya

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kabupaten/ Kota Se-Jatim Raih Opini WTP dari BPK RI, Gresik Raih Kali ke- Sebelas Berturut-Turut

Kabupaten/ Kota Se-Jatim Raih Opini WTP dari BPK RI, Gresik Raih Kali ke- Sebelas Berturut-Turut

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
SIG Salurkan 292 Hewan Kurban di 19 Provinsi

SIG Salurkan 292 Hewan Kurban di 19 Provinsi

Berita   Ekonomi   Sorotan
Petrokimia Gresik Salurkan Hewan Kurban Senilia Rp 1,8 M

Petrokimia Gresik Salurkan Hewan Kurban Senilia Rp 1,8 M

Berita   Ekonomi   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled