GRESIK, Berita Utama- Tahun politik, keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) ataupun penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) digerojok berbagai bantuan. Di Gresik, berbarengan dengan dimulainya didistribusikan bantuan sosial (bansos) beras 10 Kg kepada KPM PKH dan penerima BPNT dari Kementerian sosial (Kemensos) selama 3 bulan kedepan, Pemkab Gresik juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke KPM.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), bersama Dinas Sosial (Dinsos) Gresik dan PT. Pos Cabang Gresik, menyalurkan ke tiap kecamatan di Kabupaten Gresik ditengah permasalahan pendamping PKH memobilisasi KPM untuk memenangkan calon legislatif (caleg) tertentu di Pemilu 2023. Rencananya, penyaluran akan rampung pada akhir tahun 2023 yang dimulai dengan Gresik wilayah utara.
“Bantuan sosial ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga dapat membantu kebutuhan harian bagi KPM,” ujar Bupati Gresik saat menyalurkan BLT DBHCHT di Kecamatan Panceng, Minggu (17/09/2023).
Dijelaskan, bantan yang diberikan oleh pemerintah pusat dari hasil pajak rokok dengan pita cukai. Untuk itu, penting bagi masyarakat agar tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal tanpa pita cukai.
Gus Yani juga berpesan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk hal yang positif. Di antaranya membeli sembako dan kebutuhan harian rumah tangga.
“Pesan saya manfaatkan bantuan dana ini sebagai semestinya. Jangan gunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat apalagi judi online,” tegasnya.
Sedangkan Kepala Dinsos Gresik Ummi Khoiroh mengatakan, BLT ini akan diberikan kepada 2.447 warga di seluruh Kabupaten Gresik. Total bantuan ditaksir mencapai kurang lebih Rp. 4 miliar.
Pemkab Gresik telah menyalurkan DBHCHT kepada ratusan warga dari 4 kecamatan di wilayah Gresik Utara yakni Kecamatan Dukun 172 KPM, Ujungpangkah 92 KPM, Bungah 166 KPM, dan Panceng 182 KPM.
“Bantuan ini kita berikan sekaligus sebanyak 3 tahap. Sehingga masing-masing orang akan menerima Rp 600 ribu tiga kali yaitu sebesar Rp 1.800.000. Sebetulnya dalam satu tahun ini ada 4 tahap penyaluran. Tahap terakhir, Insyaallah akan diberikan akhir tahun 2023 ini.” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.