SUMENEP – Beritautama.co – Demo aktivis PMII Sumenep tentang pencemaran nama baik organisasi berlangsung damai. Pasalnya, Kapolres Sumenep menemui peserta aksi secara langsung dan duduk bareng di lokasi aksi di Jl. Urip Sumoharjo No. 36 Kabupaten Sumenep, Senin (23/05/2022).
Awalnya, ratusan peserta aksi bergerak dari sebelah timur taman bunga dan berjalan kaki menuju kantor Polres Sumenep. Antisipasi kekacauan, pihak Polres Sumenep menerjunkan 301 personel untuk kegiatan pengawalan demontrasi tersebut.
Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya mengatakan, pengawalan aksi tersebut dilakukan sebagai langkah agar massa aksi bisa menyampaikan orasinya dengan kondusif tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.
Lebih lanjut, AKBP Rahman Wijaya menyampaikan ucapan terima kasih lantaran telah mendukung dan men-support penegakan hukum tindak pidana pencemaran nama baik.
“Saya berikan apresiasi yang luar biasa rekan-rekan sekalian sering melaksanakan diskusi, sering memberikan masukan, sering memberikan informasi kepada rekan penyidik dalam rangka proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.
Kapolres Sumenep menjelaskan bahwa dalam melakukan proses penyidikan kasus tersebut membutuhkan waktu yang cukup.
“Sampai saat ini kita telah memeriksa saksi yang mengetahui perkara tersebut,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf mengatakan bahwa sampai saat ini proses penyidikan telah dilakukan oleh satreskrim.
“Sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan 7 orang saksi dan telah mengirimkan surat bantuan ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE,” ucapnya.
“Hingga saat ini penyidik Polres Sumenep masih menunggu hasil pemeriksaan,” lanjutnya.
Setelah mendengar penyampaian Kapolres Sumenep dan Kasat Reskrim Polres Sumenep, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke titik kumpul semula. (san/zar)