GRESIK, Berita Utama– Terjerat investasi bodong, seorang ibu muda AS (24) warga Jalam Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS) Desa Suci Kecamatan Manyar membuat laporan palsu kepada polisi dengan berbohong menjadi korban perampokan. Sebab, dia khawatir suaminya marah besar karena perbuatannya.
Namun, kedoknya berhasil dibongkar Satreskrim Polres Gresik. Hasil penyelidikan yang dilakukan polisi. barang tersebut digadaikan di pegadaian oleh AS. Alhasil, dia ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan pada Sabtu Malam (20/04/2024) kemarin, mengatakan hasil penyelidikan dari hasil analisa 3 CCTV disekitar TKP, tidak ditemukan kejadian janggal ataupun orang yang menghampiri rumah korban pada saat jam kejadian seperti laporannya.
Berdasarkan hasil analisa CCTV tersebut, tim ingin meminta keterangan korban kembali namun korban tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, iPhone 13 Promax dan perhiasan yakni 1 buah gelang, 2 buah cincin, dan 1 buah kalung yang dikatakan hilang oleh korban faktanya digadaikan sendiri oleh korban. Penyidik memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Dalam laporannya, AS mengaku mengalami kekerasan. Ternyata, kekerasan yang dialaminya karena bertengkar dengan seseorang akibat suatu permasalahan pribadi antara korban dengan orang tersebut.
“Uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong. Alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suaminya karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan,” papar dia.
Sebelumnya AS membuat lapaoran menjadi korban perampokan disertai penganiayaan pada 15 April 2024. Dia mengarang cerita ada orang yang tidak dikenal itu kemudian menarik korban ke kamar belakang dan mendorongnya hingga terbentur meja.
Pelaku tersebut kemudian mengambil Iphonenya beserta dusbook dan juga menanyakan PIN dan password iCloud korban sambil mengancam korban dengan pisau di leher korban. Pelaku juga meminta perhiasan yang ada di leher korban dan tangan korban yang dirampas secara paksa oleh pelaku.
AS mengarang cerita sempat ingin berteriak namun pelaku mumukul bibir korban hingga berdarah. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Manyar. “Kami tetap melakukan pendalaman atas kejadian tersebut,”pungkasnya.
Komentar telah ditutup.