GRESIK- beritautama.co- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bertekad meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan penandatanganan kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) komitmen dan penerapan replikasi inovasi pelayanan publik Survei Kepuasan Masyarakat Elektronik Jawa Timur (SuKMa-e Jatim) antara Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Ramliyanto disaksikan Sekda Gresik, Achmad Washil Miftahul Rahman, di ruang rapat Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik Senin (11/07/2022) “Dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat lebih mudah menyampaikan penilaiannya saran dan kritik. Adanya penerapan Aplikasi SuKMa-e Jati di Pemerintah Kabupaten Gresik merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,,” ujar Bupati Gus Yani.
Inovasi SuKMa-e Jatim, lanjut dia, merupakan sebuah aplikasi guna memudahkan dalam mengukur tingkat kepuasan terhadap pelayanan publik di suatu pemerintah daerah.
“Semakin canggihnya teknologi di era milenial saat ini menuntut kita untuk mampu mengikuti permintaan masyarakat yang cepat, efektif dan efisien dalam hal pelayanan publik, “ imbuh dia.
Dengan memanfaatkan penerapan Aplikasi SuKMa-e Jatim ini, Seluruh unit pelayanan publik di perangkat daerah se-Kabupaten Gresik dapat dinilai oleh masyarakat secara langsung.
“Saran dan masukan dari masyarakat tersebut menjadi bahan evaluasi kita sebagai pemberi pelayanan.,”ungkapnya.
Melalui Aplikasi SuKMa-e Jatim, Gus Yani berharap mampu memberikan layanan yang cepat, efisien dan efektif yang diinginkan masyarakat saat ini. Sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gresik semakin meningkat seiring meningkatnya nilai atau indeks kepuasan masyarakat.
“Kita bukan lagi yang minta dilayani tapi masyarakatlah yang harus dilayani dan kitalah sebagai pelayan masyarakat,”tandas dia.
Sedangkan Biro Organisasi Pemprov Jatim Ramliyanto mengatakan, sebuah aplikasi sederhana namun mempunyai kelebihan dimana aplikasi berbasis IT tersebut mengetahui indeks kepuasan masyarakat sehingga langkah-langkah peningkatan kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan mengikuti kecepatan tuntutan aspirasi masyarakat.
“Aplikasi ini mudah dilakukan, ketika masyarakat dibutuhkan responnya dalam pelayanan publik untuk mengukur nilai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik pemerintah daerah secara praktis, “jelas dia.
Aplikasi SuKMa-e Jatim akan memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan perkembangan pelaporan pelayanan publik yang sudah dilakukan untuk masyarakat.