MOJOKERTO – Beritautama.co – Randy Bagus Sasongko, pecatan anggota Polres Pasuruan yang terlibat aborsi kandungan Novia Widyasari hingga berujung bunuh diri, ditahan di Mapolres Mojokerto. Penahanan tersebut dilakukan karena berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap dan siap dipersidangkan.
Pantauan di Kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, Randy tampak terlihat mengenakan kaus hitam tengah diperiksa di dalam ruangan Seksi Pidum. Ia didampingi seorang pengacara dan terlihat menandatangani berkas-berkas sebelum ditahan.
Usai menjalani pemberkasan sejak pukul 11.30 WIB, Randy tampak mengenakan rompi tahanan dengan tangan mengenakan kabel ties masuk ke dalam mobil tahanan pada pukul 14.40 WIB. Setelah itu Randy dibawa ke tahanan Polres Mojokerto bersama dengan seorang tersangka kasus penipuan.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto, Ivan Yoko menyatakan pihaknya telah menerima berkas penyidikan dari Polda Jatim untuk dilakukan tahap dua, serta penahanan tersangka dan pelimpahan barang bukti untuk disidangkan.
“Sesuai dengan surat kami, berkas tersangka atas nama RBHS telah dinyatakan lengkap pada 31 Januari 2022. Dan pada hari ini pelimpahan tersangka dan barang bukti,” kata Ivan Yoko kepada wartawan di kantornya, Rabu (2/2/2022).
Ivan menambahkan, pasal yang dijatuhkan kepada Randy yakni Pasal 480 Ayat 1 KUHP tentang turut serta dalam aborsi Novia Widyasari. “Untuk selanjutnya tersangka kami titipkan di tahanan Mapolres Mojokerto selama 20 hari ke depan,” imbuh Ivan.
Usai dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti, lanjut Ivan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas-berkas ke Pengadilan Negeri Mojokerto untuk dilakukan sidang. “Setelah ini kami akan lakukan pelimpahan untuk segera disidangkan,” pungkas Ivan.
Sebagaimana diketahui, Randy sendiri merupakan mantan kekasih Novia Widyasari, seorang mahasiswi Universitas Brawijaya Malang. Novia diketahui bunuh diri menenggak cairan potasium sianida di pusara makam ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis, 2 Desember 2021 silam.
Setelah sempat trending topic di media sosial dengan tagar #savenoviawidyasari, kasus bunuh diri ini ternyata dipicu pemaksaan aborsi yang dilakukan oleh Bripda Randy, mantan kekasih Novia yang berdinas di Polres Pasuruan. Atas perbuatannya, Randy dipecat tidak hormat dari kepolisian di Polda Jatim pada 27 Januari 2022. (mjk1/zar)