GRESIK – beritautama.co- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD ) Gresik dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik (parpol) menemukan ratusan data ganda keanggotaan dari 23 parpol yang mendaftar. Ada dua klasifikasi data ganda yakni data ganda identik yang terdapat kesamaan nama, nomor induk kependudukan (NIK), maupun tanggal lahir.
“Yang tercantum dalam satu parpol,” ujar Komisioner KPUD Gresik Divisi Teknis Penyelenggaraan, Elvita Yuliati kepada awak media, Jum’at (26/08/2022).
Dijelaskan bahwa data ganda identik berpengaruh pada proses verifikasi. Sebab, setiap parpol di Kabupaten Gresik harus memiliki minimal 1.284 anggota dan dinyatakan memenuhi syarat (MS).
“Sepanjang datanya memenuhi syarat, maka hanya satu nama yang akan dicantumkan,” urai dia.
Veti- sapaan akrab Elvita Yuliati menambahkan, terdapat data ganda eksternal. Yakni, kesamaan identitas keanggotaan antara satu parpol dengan parpol lainnya. KPUD Gresik pun menemukan ratusan nama yang terdaftar lebih dari satu partai.
“Parpol yang bisa menunjukkan surat pernyataan keanggotaan, maka berhak atas anggota tersebut,” jelas dia.
Pihaknya berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam memantau proses verifikasi administrasi. Dengan memeriksa NIK melalui laman infopemilu.kpu.go.id.
“Bisa juga melapor secara langsung. Nantinya secara otomatis data tersebut berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” bebernya.
Kendati demikian, pihaknya telah merekomendasikan parpol untuk segera melakukan perbaikan. Sebab, setiap parpol dapat mengakses Sipol selama proses verifikasi berlangsung. “Kita juga akan berkomunikasi dengan liaison officer (LO) masing-masing parpol selama proses perbaikan,” tandas dia.mg2