Nasional – Beritautama.co – Konflik antara aparat gabungan TNI dan Polri dengan warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Pada Selasa (8/2/2022), di media sosial banyak beredar video ratusan aparat dengan senjata lengkap mendatangi Desa Wadas.
Dari video juga nampak sejumlah warga ditangkap dan digelandang oleh aparat. Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya mengatakan, ada sekitar 60 warga yang ditangkap aparat dalam peristiwa itu. “Saat ini saya sedang di Polres Purworejo. Total ada 60-an (warga Wadas ditangkap),” kata Julian, Rabu (9/2/2022).
Sejak kemarin, media sosial pun diramaikan oleh tagar #WadasMelawan, #SaveWadas, hingga #WadasTolakTambang. Muncul pula petisi “Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas” di laman change.org. Lantas.
Berawal dari proyek pembangunan bendungan Konflik antara aparat dengan warga di Desa Wadas berangkat dari rencana pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo. Dikutip dari laman petisi, Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis nasional (PSN) yang akan memasok sebagaian besar kebutuhan air ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Sementara, menurut data yang tercatat di laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Bendungan Bener rencananya akan memiliki kapasitas 100,94 meter kubik. Dengan kapasitas tersebut, bendungan ini dapat mengairi lahan seluas 15.069 hektare dan mengurangi debit banjir hingga 210 meter kubik per detik. Bendungan ini juga dapat menyediakan pasokan air baku hingga 1,60 meter per detik, serta menghasilkan listrik sebesar 6 MW.
Bendungan Bener dibangun menggunakan APBN dengan nilai total proyek mencapai Rp 2,060 triliun. Proyek pembangunan itu berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan melibatkan tiga BUMN yaitu PT Brantas Abipraya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Komentar telah ditutup.