GRESIK, Berita Utama – Pengurus KONI Gresik binggung dalam menentukan sikap terkait ada 3 pengurus yang maju sebagai bakal calon legislative (Bacaleg) dalam konstelasi Pemilu 2024 mendatang. Sedangkan masa jabatan hingga tahun 2025 mendatang. Ketiganya yakni Ady Fitrian yang maju sebagai bacaleg dari Partai Nasdem, Imam Munawar dan Gunadi dari Partai PDIP.
Sekretaris Umum KONI Gresik, Imam Junaidi Kusumo mengatakan pihaknya merasa kebingungan dalam menentukan sikap organisasi ketika akan menyuruh ketiga pengurus lainnya untuk mundur ataupun berhenti sementara dari kursi jabatannya.
“Mau menyuruh (mundur aatu berhenti sementara-red) juga atas dasar apa? kita belum mengerti,” ujarnya kepada beritautama.co, Senin (04/08/2023).
Selain itu, sambung dia, tidak ada dasar aturan kuat, apabila maju sebagai Bacaleg maka pengurus harus mundur dari jabatannya.
“Selama ini belum ada aturan yang kuat, dan juga belum menemukan aturan yang tidak membolehkan pengurus KONI mengajukan diri sebagai Bacaleg,” imbuhnya.
Menurutnya, selama belum ada laporan atau pelayangan protes dari pihak lain, ketiga pengurus KONI Gresik tersebut masih bisa menduduki jabatannya ditengah pengajuan dirinya sebagai Bacaleg.
“Selama tidak ada yang protes dari bawah atau pihak manapun. Termasuk di AD/ART juga tidak ada aturan, kita tidak bisa apa-apa,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.