GRESIK, Berita Utama-Komisi IV DPRD Gresik mencoba mencarikan solusi terbaik atas nasib sekitar 600 karyawan pabrik kayu triplek, PT Bina Satria Abadi Sentosa yang berlokasi di Jalan Raya Bringkang Kecamatan Menganti. Untuk itu, jajaran managemen dan perwakilan pekerja hingga Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik diundang untuk audiensi, Rabu (04/02/2025).
Sayangnya, pimpinan atau pengambil kebijakan dari perusahaan tersebut tidak hadir.
“Bagaimana kita bisa menghadirkan pimpinan perusahaan yang masih di Jakarta. Makanya, kita rencanakan untuk datang ke perusahaan melakukan audiensi dengan pimpinan perusahaan pekan depan,”ujar Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Imam Syaifuddin.
Dikatakan, pihaknya memperjuangkan nasib karyawan yang seolah digantung karena perusahaan tersebut mengaku kesulitan keuangan sehingga tak mampu mempekerjakan 600 karyawan tetap yang bekerja disitu. Sehingga, opsi yang diajukan salah satu organisasi pekerja agar perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membayar hak-hak karyawan termasuk melunasi pembayaran yang belum diselesaikan.
Bahkan, mereka mendirikan tenda di pintu masuk perusahaan untuk menjaga aset perusahaan agar tak dialihkan atau dijual yang kegunaannya tidak melunasi kekurangan pembayaran ke karyawan.
“THR (tunjangan hari raya) tahun kemarin saja, dicicil oleh perusahaan,”imbuh politisi PPP ini.
Disisi lain, ada organisasi pekerja yang menghendaki agar perusahaan tak melakukan PHK sambil mendapatkan investor untuk kelanjutan operasional karyawannya. Bahkan, ada 35 karyawannya yang masih bekerja.
“Kita harus sepakat pabrik bangkrut. Bagaimana caranya agar hak-hak 600 pekerja diselesaikan dengan baik. Makanya, kita minta anjuran dari Disnaker secepatnya sebelum audiensi dengan mendatangi ke perusahaan. Setelah anjuran muncul, silahkan organisasi pekerja duduk bersama dengan Disnaker,”ucap Ketua Komisi IV, Muchammad Zaifuddin.
Politisi Partai Gerindra tersebut berharap organisasi pekerja yang mewakili rekan-rekannya harus duduk bersama mencari solusi yang terbaik.
‘Kekompakan harus ada,”imbuh Zaifuddin yang selalu mengaku anak buah Prabowo Subianto ini.
Sementara itu, Kepala Disnaker Gresik Zainul Arifin menjelaskan, organisasi pekerja ke Disnaker Gresik dan menceritakan perusahaan sudah tak kuat.
“Lalu minta dihitungkan pesangonnya kalau PHK, seluruhnya sekitar Rp 38 miliar.
Kami tak bisa memberikan kebijakan. Sudah kita sarankan bipatrit. Kalau sudah masuk dalam pengawasan di Disnaker, tak bisa keluar dari rule dalam pengambilan kebijakan,”papar dia.
Dikatakan, Disnaker Gresik juga melakukan mediasi ketiga kalinya lusa. Sehingga, anjuran dari Disnaker Gresik juga menunggu hasil dari mediasi tersebut.
“Karena laporan yang masuk tuntutan berbeda, maka aturan berbeda dalam penyelesaiannya. Pemerintah tidak mengamini adanya PHK, tetapi teman- teman pekerja menghendaki PHK, kami tak bisa menghalangi,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.