GRESIK, Berita Utama – Komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil dibekuk unit reskrim Polsek Manyar yang melakukan gerak cepat (gercep), Rabu (18/01/2023). Keberhasilan membongkar komplotan bermula dari penangkapan satu pelaku bernama Candra Dwi Laksono (41) warga Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas yang aksinya berhasil digagalkan warga di Desa Suci, Kecamatan Manyar.
Setelah ditangkap dan dinterogasi, kepada petugas pelaku tidak sendirian dalam beraksi, satu pelaku lainnya berhasil kabur. Berdasarkan informasi tersebut jajaran tim unit reskrim Polsek Manyar langsung bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, satu pelaku lainnya yang bernama Surya, yang berhasil kabur dari amukan massa di Desa Suci, akhirnya berhasil diamankan di Desa Pulo Pancikan, Kecamatan Gresik.
” Akhirnya berhasil kita ungkap dalam waktu 2 sampai 3 jam karena tempat kejadian perkara (TKP) tidak jauh, pelaku berhasil kita tangkap,” kata Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Suprianto.
Setelah dikembangkan lagi, sambung dia, ditemukan satu tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga dijadikan sebagai tempat penyimpanan motor hasil curian, yakni di sebuah gudang di Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas.
“Kita di sini amankan pelaku Sutrisno berperan sebagai penadah. Ini ada tiga sepeda motor yang masih utuh. Selain itu juga ditemukan banyak onderdil sepeda yang sudah terpisah dari rangka motor,” terangnya.
Atas temuan tersebut, pihaknya terus mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian komplotan motor tersebut. Sebab, dari hasil pemeriksaan awal didapat bahwa ketiga pelaku telah melakukan aksi pencurian di enam TKP yang berbeda.
Komentar telah ditutup.