GRESIK, Berita Utama- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik masih menemukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melanggar aturan. Padahal, pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024 hanya tinggal sepekan,
Fakta tersebut berdasarkan uji petik yang dilakukan Bawaslu Gresik beserta jajarannya dalam Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Dari pelanggaran tersebut, panitia pengawas kecamatan (Panwascam) telah mengeluarkan 34 saran perbaikan.
Habibur Rohman Kordiv Pencegahan Parmas Humas mengatakan, temuan pelanggaran terbanyak adalah ketentuan administrasi seperti Pantarlih tidak coklit door to door, tidak mencocokkan data, tidak memakai atribut, isian stiker tidak lengkap bahkan ditemukan Pantarlih yang memakai jasa orang lain.
“Pelanggaran Coklit terjadi di semua kecamatan di Kabupaten Gresik,” ungkap dia dalam siaran persnya, Selasa (16/07/2024).
Menurutnya, Bawaslu Gresik berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih sampai tuntas, dengan kewenangan yang dimiliki dengan memberikan saran masukan kepada KPU Gresik agar proses Coklit berjalan sebagaimana mestinya,.
“ Kami khawatir dengan banyaknya pelanggaran yang terjadi out put yang dihasilkan tidak maksimal dan bermasalah,” jelasnya
Habib berharap dengan sisa waktu yang ada, agar KPU Gresik lebih maksimal dalam pelaksanaan Coklit, mengingat Coklit merupakan tahap awal penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024.
Komentar telah ditutup.