GRESIK, Berita Utama – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik melempar kritik terhadap kebijakan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik yang asal-asalan dalam mengepras atau mengurangi anggaran dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Gresik tahun 2023.
Alhasil, terjadi kegaduhan sengit dalam rapat anggaran antara Timang dan Banggar. Sebab, Timang berdalih ada penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang berimbas pada fiskal daerah. Sehingga, perlu dilakukan efesiensi.
“Kita minta rasionalisasi pendapatan agar tidak asal kepras. BPPKAD kemarin laporan ke kita bahwa JIIPE (Java International Integrited Port and Estate) itu punya potensi pendapatan Rp 1 rrilyun. Itu aja diseriusi,” ujar Anggota Banggar DPRD Gresik, M Syahrul Munir, Minggu (30/10/2022).
Dijelaskan, berdasarkan laporan rapat Banggar DPRD Gresik, struktur pendapatan di RAPBD Tahun 2023 mengalami penurunan terutama di pendapatan transfer. Pendapatan dalam KUA PPAS disepakati sebesar Rp 3, 911 trilin menjadi sebesar Rp. 3, 733 triliun.
Untuk belanja daerah dari Rp. 4, 190 trilun di nota keuangan RAPBD 2023 dikurangi 21 item belanja sebesar Rp. 141 miliar. Sehingga menjadi sebesar Rp. 4, 049 trilin dengan defisit anggaran yang cukup tinggi yaitu sebesar Rp 315 miliar atau 8,46 %. Untuk mengurangi defisit sampai dengan 5,3% di angka defisit sebesar Rp. 197 miliar, maka harus ada pengurangan belanja sebesar Rp. 117 miliar.
“Awalnya, alokasi ADD dikepras hampir Rp 22,9 miliar dalam RAPBD Gresik tahun 2023. Padahal, penghasilan tetap (siltap) untuk perangkat desa masih kurang kalau mengacu peraturan bupati. Ironisnya, justru dikepras. Bagaimana perangkat desa bisa sejahtera?” cetus dia.
Ketua F-PKB DPRD Gresik ini menegaskan, Pemkab Gresik justru seharusnya menambah alokasi ADD sehingga kesejahteraan perangkat desa bisa naik. Alasannya, penghasilan perangkat desa ditentukan dengan alokasi ADD. Sementara jumlah perangkat desa lebih banyak dibandingkan dengan kepala desa (kades).
“Justru kepala desa sudah dimanjakan dengan diberi motor baru N-Max untuk operasional di tahun 2022 ini. Alhamdulillah tidak jadi ada pengeprasan ADD karena ada penambahan pendapatan daerah,,” ucapnya.
Begitu juga usulan tambahan BOSDA dan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) yang awalnya dicoret oleh Timang Pemkab Gresik, akhirnya dipaksa Banggar DPRD Gresik untuk dikembalikan.
“Tambahan BOSDA hanya sekitar Rp 8 miliar saja. Dan BPPDGS sebesar Rp 10, 5 miliar. Itupun dana sharing karena biasanya ada BPPDGS dari Pemprov Jatim,” beber dia.
Kembalinya anggaran tersebut setrelah Banggar DPRD Gresik mengusulkan untuk kenaikan di postur pendapatan terutama di Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 100 miliar sehingga pendapatan naik menjadi sebesar Rp. 3,862 triliun.
Pos anggaran lain yang batal dikepras yakni pokok-pokok pikiran (pokr) dewan sebesar Rp 25 miliar. Dinas CKPKP sebesar Rp 10 miliar untuk pembangunan gedung air bersih non DAK dan Dinas PUTR sebesar Rp 12 miliar serta usulan Musrenbang sebesar Rp 12 miliar. Total yang tak jadi dikepreas sebesar Rp 99.9 miliar.