GRESIK, Berita Utama- Kinerja DPC PKB Gresik dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui fraksi sebagai kepanjangan tangan partai untuk melahirkan kebijakan di parlemen, dibeberkan oleh Ketua DPC PKB Gresik Much Abdul Qodir dalam sambutannya di syukuran 25 tahun PKB berkhidmah sepanjang masa untuk Nahdaltul Ulama (NU) yang dilaksanakan DPAC PKB Balongpanggang, Minggu (30/07/2023).
Salah satunya, menginisiasi rancangan peraturan daerah (Perda) tentang tentang Fasilitasi Kemitraan Berusaha di Daerah. Ranperda tersebut merupakan inisiasi dari Fraksi PKB DPRD Gresik yang ditindaklanjuti melalui Komisi II DPRD Gresik untuk dijadikan usul prakarsa atau hak inisiatif dewan. Ranperda yang telah dibahas dan disepakati bersama DPRD dan Pemkab Gresik yang saat ini sudah dikirim ke Gubernr Jatim untuk difasilitasi tersebut, lahir dengan filosofi bahwa konten lokal daerah harus berkontribusi penuh dan dilibatkan dalam segala jenis pembangunan yang ada di Kabupaten Gresik. “Industri di Kabupaten Gresik sangat pesat dengan besarnya nilai investasi yang masuk. Sebagian besar merujuk kepada Permen BKPM No. 1 tahun 2022. Dengan lahirnya Perda ini, geliat ekonomi menengah ke bawah yang ada di Kabupaten Gresik akan tumbuh,”ujar Ketua DPC PKB Gresik, Much Abdul Qodir. Amanat ranperda ini, perusahaan besar yang beroperasi di Gresik wajib bermitra dengan usaha menengah dan kecil yang ada di Kabupaten Gresik. Kategori usaha menengah dan kecil yang berbadan hukum bisa berupa PT, CV, kelompok UMKM, koperasi, BUMDes, dan BUMD. Di samping itu, ranperda mengamanatkan pemerintah wajib menyediakan media informasi berupa e-katalog daerah. Maka, setiap usaha-usaha lokal yang sudah mempunyai izin dan masuk di e-katalog daerah akan difasilitasi untuk menjadi kandidat mitra investor-investor besar yang masuk ke Kabupaten Gresik. “Ada keberanian daerah mengamankan potensi lokalnya melalui Perda Fasilitasi Kemitraan Berusaha,”tandas dia.Abdul Qodir yang ex officio ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik tersebut juga membeberkan peran anggota dewan dari F-PKB dalam rapat anggaran. Sebab, anggota FPKB sangat kritis dalam menyikapi dan mencermati usulan anggaran yang diajukan oleh Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik.
Salah satunya, politisi senior yang juga Anggota Banggar dari FPKB Moh Syafi’AM dan mewakili daerah pemilihan Kecamatan Balongpanggang- Benjeng.
“Saya kalau memimpin rapat anggaran selalu tanya dulu, apakah ada Pak Syafi’ (Moh Syafi’ AM-red)?. Kalau sudah hadir, baru saya mulai,”tutur dia.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan berbagai macam lembaga survei terpercaya, sambung Abdul Qodir, suara PKB di Kecamatan Balongpanggang masih sangat bagus. Kondisi ini harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan. Termasuk di Kecamatan Benjeng yang merupakan satu dapil dalam Pemilu 2024 nanti.
Komentar telah ditutup.