GRESIK, Berita Utama – Kinerja pendapatan dari pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLGB) alias galian C yang dipungut Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik sepanjang triwulan I APBD Gresik tahun 2023, masih buruk. Sebab, target yang telah ditetapkan masih belum juga terpenuhi. Padahal, aktivitas pengurukan lahan menggunakan galian C masih tinggi.
Hal tersebut membuat kaget Komisi II DPRD Gresik dalam rapat kerja dengan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik yang mengevaluasi kinerja triwulan I tahun 2023 di gedung DPRD Gresik, Rabu (03/05/2023).
Menurut Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widyana bahwa pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak galian C masih jauh dari target baik target selama setahun maupun target triwulan I tahun 2023.
“Target PAD dari MBLGB di APBD Gresik tahun 2023 sebesar Rp 20 miliar. Sedangkan target triwulan I tahun 2023 sebesar Rp 5 miliar. Ini realisasinya sebesar Rp 580 juta atau masih 18 persen,”ungkap dia dengan heran.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, Kamja Wiyono menengarai adanya kongkalikong antara petugas checker yang menghitung volume galian C yang keluar area tambang.
“Misalkan, galian C yang diangkut truk tronton sehari ada 400 rit. Tapi, petugas cheker melaporkan hanya setengahnya. Itu bukan lagi kebocoran pendapatan, tapi jebol,” ucapnya.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, keberadaan cheker sangat naif karena mereka sudah memperoleh pendapatan dari gaji, juga mendapat ceperan yang lumayan. Alhasil, realisasi pendapatan pajak galian C yang masuk ke kas daerah hanya tercapai separuh dari target.
Langkah lain yang bisa dilakukan untuk mengatasi kebocoran dari pajak galian C yakni memasang e-gate di lokasi pintu masuk dan keluar tambang. Sehingga, semua pemasukan langsung tercatat secara digital.
“Rencananya tahun ini akan dibangun e-gate. Sehingga, galian C yang diangkut kendaraan yang keluar dari tambang bisa dihitung dan dipungut,” tandas dia.
Sorotan senada dikatakan oleh Anggota Komisi II lainnya, M Syahrul Munir yang mensinyalir aktivitas pengurukan lahan dengan galian C di Kabupaten Gresik sangat tinggi. Tetapi, pendapatan yang masuk sangat rendah. Pihaknya meminta Pemkab Gresik menggenjot perolehan pajak galian C ini.
“Sebab, pemerintah pusat mengizinkan memungut pajak atas aktivitas galian C,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.