GRESIK, Berita Utama – Belasan remaja yang masih dibawah umur menjadi anggota geng motor sambil membawa senjata tajam diberi efek jera dengan membersihkan sampah di sekitar Alun-alun Gresik, Minggu (03/03/2024). Hukuman ini menjadi peringatan keras bagi mereka, jika mengulangi perbuatan untuk kedua kalinya, maka polisi tidak segan untuk menjebloskan ke penjara.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan, orang tua dari sebanyak 18 remaja juga dihadirkan untuk proses tindak lanjut sekaligus penyuluhan.
“Kami lakukan penindakan hukum dengan memunguti sampah di sekitar alun – alun, dimana mengingatkan mereka agar tak lagi meresahkan warga masyarakat,” jelasnya.
Hepi menambahkan, hukuman tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi mereka agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.
“Ini menjadi peringatan terakhir. Mereka ini sudah seringkali meresahkan masyarakat. Kita tentunya tidak akan mentolerir perbuatan yang sama,” tegasnya.
Dari 18 remaja yang terlibat, sambung dia, 15 diantaranya merupakan warga Kota Surabaya. Sementara, 3 lainnya berasal dari Gresik.
“Mayoritas bukan berasal dari Kabupaten Gresik. Mereka ini sebagian besar dari Surabaya, dan 8 diantaranya berstatus putus sekolah,” tandasnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 17 remaja tersebut diamankan warga Desa Sumput Kecamatan Driyorejo dan Polsek Driyorejo usai pesta minuman keras dan hendak tawuran dengan kelompok lainnya. Namun, rencana meraka terendus warga dan dilaporkan ke polisi lalu dilakukan penangkapan. Ketika ditangkap, polisi juga menemukan sajam. Sementara, 1 lainnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Komentar telah ditutup.