Soal Pencairan PIP, Disdik Bojonegoro: Bupati Anna Mu’awanah Tekankan untuk Langsung ke Rekening Siswa

Beritautama.co - April 19, 2022
Soal Pencairan PIP, Disdik Bojonegoro: Bupati Anna Mu’awanah Tekankan untuk Langsung ke Rekening Siswa
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro berkoordinasi dengan Dinas sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan pemutakhiran data untuk Program Indonesia Pintar (PIP) - (foto: ist)
|

BOJONEGORO – Beritautama.co – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro berkoordinasi dengan Dinas sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan pemutakhiran data untuk Program Indonesia Pintar (PIP). Hal ini meninjaklanjuti surat edaran nomor 17838/A.J5/DM.00.03/2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait pelaksaan PIP.

Sekretaris Disdik Bojonegoro, Suyanto menuturkan langkah ini dilakukan untuk ketepatan sasaran penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Ia menjelaskan bahwa Disdik tidak bisa menentukan penerima PIP, karena penerima tergantung dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

“Kita hanya menerima data penerima dan melakukan verifikasi NIK, dan data lain dari calon penerima apakah sudah sesuai,” terang Suyanto, selasa (19/4/2022). 

Selain itu, Suyanto juga meminta seluruh lapisan masyarakat untuk bekerjasama memantau penyaluran PIP. Guna mengurangi resiko terhadap penyelewengan serta tindak pidana korupsi dana PIP khususnya ditingkat satuan pendidikan. 

“Untuk penyalurannya sendiri, kami mengusahakan agar penerima langsung melakukan pencarian di bank melalui rekening masing-masing, sesuai arahan Ibu Bupati. Berbeda dengan 2 tahun lalu yang diakomodir sekolah sebab mengurangi kerumunan akibat tingginya angka kasus covid-19,” tegasnya. 

Perlu diketahui bahwa dana yang diterima oleh siswa dari PIP tersebut juga berbeda-beda tergantung kelas dan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh oleh siswa. Yakni mulai dari SD, SMP, SMA, SMK atau sederajat. 

Besaran dan Peruntukan Bantuan PIP diberikan kepada Peserta Didik penerima sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran dengan rincian besaran sebagai berikut: 

– Sasaran Sekolah Dasar (SD)/Sekolah Dasar Luar Biasa  (SDLB)/ Paket A: 

Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Genap 

1. Sebesar Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk Kelas VI.

2. Sebesar Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Kelas I, II, III, IV, dan V.  

Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Gasal 

1. Sebesar Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk Kelas I.

2. Sebesar Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Kelas II, III, IV, V, dan VI. 

– Sasaran Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)/ Paket B 

Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Genap 

1. Sebesar Rp375.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk Kelas IX. 

2. Sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Kelas VII dan VIII. 

Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Gasal 

1. Sebesar Rp375.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk Kelas VII. 

2. Sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Kelas VIII dan IX. 

– Sasaran Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)/ Paket C , Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 

Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Genap 

1. Sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk Kelas XII.

2. Sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk Kelas X dan XI. 

Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Gasal 

1. Sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk Kelas X. 

2. Sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk Kelas XI dan XII. 

– Sasaran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Program 4 tahun 

Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Genap 

1. Sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk Kelas XIII. 

2. Sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk Kelas X, XI, dan XII. 

Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Gasal 

1. Sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk Kelas X. 

2. Sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) Kelas XI, XII, dan XIII. (han/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Komisi I Hearing Kasus Dugaan Penipuan CPNS dan PPPK

Komisi I Hearing Kasus Dugaan Penipuan CPNS dan PPPK

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
PU FPKB DPRD Gresik Beri Catatan Kritis di LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025

PU FPKB DPRD Gresik Beri Catatan Kritis di LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Gus Halim : Kepemimpinan PKB Gresik harus Demokratis, yang dialogis Mampu Membina Masyarakat

Gus Halim : Kepemimpinan PKB Gresik harus Demokratis, yang dialogis Mampu Membina Masyarakat

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
Mayoritas DPAC Kehendaki Syahrul Pimpin PKB Gresik

Mayoritas DPAC Kehendaki Syahrul Pimpin PKB Gresik

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
Implementasi Dorong Penguatan UMKM, BRI Gresik Serahkan Bantuan Mobil Display

Implementasi Dorong Penguatan UMKM, BRI Gresik Serahkan Bantuan Mobil Display

Berita   Daerah   Ekonomi   Sorotan
Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik, Polres Gresik Sidak Senpi Personel

Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik, Polres Gresik Sidak Senpi Personel

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Komisi IV DPR RI Pastikan Ada Alokasi Pupuk Subsidi Perikanan di 2026

Komisi IV DPR RI Pastikan Ada Alokasi Pupuk Subsidi Perikanan di 2026

Berita   Daerah   Nasional   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled