GRESIK, Berita Utama – Muhammad Aditya Pratama (20), pelajar asal Dusun Jambu RT 001 RW 001, Desa Semampir, Kecamatan Cerme, meninggal dunia usai mengikuti tes kenaikan sabuk pada salah satu perguruan silat yang diikutinya di Desa Cerme Kidul.
Informasi dihimpun, mulanya korban berpamitan kepada kedua orang tuanya untuk berangkat ke tempat latihan, Sabtu (07/10/2023). Keesokan harinya orang tua korban mendapat kabar kalau anaknya sedang berada di Puskesmas Cerme dalam kondisi sudah tak sadarkan diri, Minggu (08/10/2023).
Setelah mendapatkan informasi, keluarga korban langsung bergegas menuju ke Puskesmas Cerme. Namun, setiba di lokasi korban sudah dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Tepat pada hari Senin malam, (9/10/2023) korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Ibnu Sina. Atas kejadian tersebut orang tua korban kemudian melapor ke Polres Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya sudah menetapkan 6 tersangka dari kejadian ini. Kesemuanya merupakan warga asal Kecamatan Cerme.
Diantaranya yakni, D (17) warga Dusun Jurit, Desa Iker – Iker RT 02 RW 02, AS (19) warga Desa Dungus, RM (19) warga Perum Green Cerme RT 03 RW 01, Dusun Karangan, Desa Kambingan, ARG (15) warga Desa Gedang Kulut RT 03 RW 06, S (19) warga Desa Wedani RT 01 RW 01, dan HS (17) warga Desa Cerme Kidul RT 02 RW 02.
“Pelaku sudah diamankan, masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya, Selasa (10/10/2023).
Atas kejadian ini, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 6 unit Handphone dan pakaian milik korban.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” tandasnya.
Komentar telah ditutup.