GRESIK, Berita Utama- Petani yang sawahnya terdampak dari proyek Kementan (Kementerian Pertanian) terkait Waduk Sukodono mengeluh karena belum mendapatkan ganti untung dari pengadaan tanah. Padahal, waduk yang dibangun oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan irigasi lahan pertanian seluas 2.233 hektar, serta menyediakan air baku bagi 9 desa tersebut, telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
“Banyak petani yang sawahnya telah ditanami perpipaan untuk pengambilan air baku dari Sungai Bengawan Solo dialirkan ke Waduk Sukodono yang telah dimanfaatkan untuk mengairi perkebunan mangga, sampai saat ini belum menerima ganti untung. Padahal, mereka sudah didata dan dijanjikan ganti untung, tetapi belum dibayar,”ucap Anggota DPRD Gresik, Muhammad Kurdi dengan nada serius, Rabu (07/05/2025).
Untuk itu, politisi Partai Gerindra ini meminta pemerintah daerah mengupayakan pembayaran ganti untung tersebut. Sehingga, petani tidak dirugikan dengan adanya proyek tersebut.
“Kalau memang ganti untung itu kewenangan pemerintah pusat, maka pemerintah daerah harus membantu untuk mengupayakan pembayarannya secepatnya. Sebaliknya, kalau menjadi kewenangan pemerintah daerah, segera dialokasikan anggaran di APBD Gresik,”tukas dia.
Data yang telah diterima dari pengaduan masyarakat, sambung Kurdi, untuk petani di Desa Wotan Kecamatan Panceng, ada sekitar 52 petani yang sawahnya ditanami pipa untuk proyek Waduk Sukodono. Padahal, mereka sudah dilakukan pendataan dan pemberkasan untuk ganti untung sejak tahun 2021 lalu.
“Penanaman pipa membawa dampak pada petani di beberapa desa. Bukan hanya Desa Wotan saja. Permasalahan ini juga mendapat atensi lagi dari Kementan,”paparnya.
Waduk Sukodono sering disebut sebagai “lumbung air” karena fungsinya sebagai penyimpan air untuk berbagai keperluan, termasuk pertanian dan rumah tangga.
Selain waduk, proyek juga mencakup pembangunan jaringan irigasi yang menghubungkan waduk dengan lahan pertanian. Juga bertujuan untuk menyediakan air baku yang layak konsumsi bagi masyarakat di sekitar waduk dengan kapasitas 30 liter per detik bagi 9 desa di dua kecamatan yakni Panceng dan Ujungpangkah.
Ketika era pemerintahan Bupati Gresik periode sebelumnya, dibangun Taman Teknologi Pertanian (TTP) di sekitar Waduk Sukodono yang fokus pada inovasi dan teknologi dalam sektor pertanian di daerah tersebut.
Selain itu, Dinas Pertanian (Distan) Gresik berencana membangun saluran pengairan tersier di Waduk Sukodono untuk meningkatkan efektivitas irigasi. Proyek Kementan di Waduk Sukodono ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur pertanian yang berkelanjutan.
Komentar telah ditutup.