GRESIK, Berita Utama- PT Petrokimia Gresik (PG) mendapatkan tanggung jawab penyaluran pupuk bersubsidi sebesar 3.123.354 ton atau hampir 40 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi yang dialokasikan Pemerintah. Rinciannya, Urea sebanyak 713.292 ton dan NPK sebanyak 2.410.062 ton. Alokasi penyaluran pupuk bersubsidi NPK yang diamanahkan kepada PG, paling banyak diantara anggota holding Pupuk Indonesia lainnya.
“Khusus total target produksi NPK dan Urea Petrokimia Gresik di tahun 2023 sebesar 3.635.800 ton dengan rincian Urea sebanyak 975.800 ton dan NPK sebanyak 2.660.000 ton. Tentu dalam pelaksanannya Petrokimia Gresik menomorsatukan penyaluran pupuk bersubsidi dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional. Baru selebihnya untuk produk komersial,” ujar Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo dalam siaran persnya, Jum’at (10/03/2023).
Hingga awal Maret ini, PG telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 635.447 ton. Rinciannya NPK sebanyak 478.520 ton untuk wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta Urea sebanyqk 156.927 ton atau sebesar 82,6 persen dari alokasi pupuk bersubsidi yang menjadi amanah PG selama bulan Januari-Maret 2023.
PG menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 294.466 ton per tanggal 10 Maret 2023. Angka ini sebesar 215 persen atau dua kali lipat lebih dari ketentuan minimum Pemerintah sebanyak 136.606 ton.
Menurut Dwi Satriyo Annurogo, bahwa kebetulan awal musim tanam (MT) April-September 2023 bersamaan dengan puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Biasanya, petani menggarap lahannya lebih awal. Sehingga, stok pupuk bersubsidi yang menjadi tanggung jawab PG mencukupi untuk kebutuhan petani selama beberapa waktu kedepan sesuai ketentuanPemerintah.
” Adapun rincian stok NPK saat ini sebanyak 258.739 ton, dan Urea 35.727 ton. Pupuk tersebut saat ini berada di gudang lini III,” tandas dia.
Dwi Satriyo menjelaskan, setiap pekan PG menyediakan pupuk bersubsidi di atas ketentuan minimum Pemerintah, termasuk pasca Lebaran nanti.
“ Tapi di momen tertentu, kami menyiapkan jauh di atas ketentuan tersebut untuk mengantisipasi kebutuhan petani yang tinggi,” imbuhnya.
Pupuk bersubsidi, lanjut Dwi Satriyo, hanya disalurkankepadapetani yang berhak sesuai kriteria dari Permentan 10/2023. Adapun syarat untuk mendapat pupuk bersubsidi adalah wajib tergabung dalam kelompok tani (PoktanI, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), serta menggarap lahan maksimal dua hektare.
Regulasi tersebut juga memfokuskan pupuk bersubsidi hanya untuk sembilan komoditas strategis, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawangmerah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
Komentar telah ditutup.