GRESIK, Berita Utama- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik meneken perjanjian kerjasama (MoU) dengan PT Semen Indonesia Group (SIG) Tbk dimana sampah olahan Refused Derived Fuel (RDF) yang dihasilkan oleh Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) akan ditampung oleh SIG sebagai bahan bakar pembuatan semen. Hal tersebut dilakukan bersamaan dengan peresmian TPST di Desa Belahanrejo, Kecamatan Kedamean, Kamis (29/02/2024).
Direktur Operasi SIG Reni Wulandari, SVP Of Production SIG Beni Ismanto, General manager of Energy Management SIG Otto Andri Priyono hadir dalam peresmian dan perjanjian kerjasama tersebut.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dalam sambtannya ketika peresmian TPST Belahanrejo mengatakan bahwa TPST tersebut menjadi tonggak penting dalam penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Gresik sejak zaman kemerdekaan. Dia mengungkapkan, sebelumnya sampah dari berbagai wilayah di Kabupaten Gresik dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik yang merupakan lahan milik SIG di tengah kota Gresik.
Penanganan sampah semacam ini dirasa sangat tidak efektif. Selain memerlukan biaya pengiriman juga menyebabkan TPA Ngipik overload atau kelebihan kapasitas tampung.
“Kita ketahui bersama, jumlah penduduk di kawasan Gresik Selatan ini sangat besar. Karenanya, saat ini kita bangun TPST di wilayah Gresik Selatan dengan tujuan agar sampah-sampah dari wilayah selatan (Kedamean, Wringinanom, dan Driyorejo) bisa ditangani di sini tanpa perlu harus ke TPA Ngipik,” terangnya.
Saat ini, sambung dia, penanganan sampah di Kabupaten Gresik memasuki babak baru dengan tersedianya mesin RDF yang dipasang di TPA Ngipik dan juga TPST Belahanrejo.Sehingga, sampah bisa diolah untuk kemudian menjadi komoditas yang bermanfaat. Di antaranya briket untuk bahan bakar, fluff anorganik, juga olahan organik yang bisa digunakan sebagai media budidaya maggot.
Direktur Penanganan Sampah Ditjen PSL B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yang diwakili oleh Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya, Vir Katrin mengapresiasi peresmian TPST Belahanrejo.
“Pengelolaan sampah saat ini sudah tidak bisa dilakukan secara konvensional. Pemerintah pusat juga terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pengolahan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Karenanya, adanya TPST Belahanrejo ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam menangani sampah di Kabupaten Gresik,” ungkapnya. Rencananya, Pemkab Gresik juga akan dibangun di wilayah Gresik Wilayah Utara dan Kepulauan Bawean.
Komentar telah ditutup.