GRESIK- Beritautama.co- Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfat (KPM) yang awalnya transfer melalui rekening Bank menjadi bantuan uang tunai melalui PT Pos Indonesia. Hal ini sesuai dengan surat Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin tertanggal 18 Februari 2022 dengan nomor 592/6/BS.01/2/2022 tentang percepatan penyaluran Bansos Sembako/BPNT periode Januari sampai dengan Maret tahun 2022. Untuk itu, Komisi IV DPRD Gresik mengundang Dinas Sosial (Dinsos) Gresik untuk menberikan penjelasan terkait perubahan tersebut.
“Bagaimana sistem yang disiapkan?,”tanya Anggota Komisi IV, Abdullah Munir dalam hearing yang berlangsung di gedung DPRD Gresik, Senin (21/02/2022).
Menjawab pertanyaan dalam hearing tersebut, Kepala Dinsos Gresik Ummi Khoiroh mengakui petunjuk teknis (juknis) belum ada. Kendati demikian, pihaknya sudah melakukan konsolidasi dengan PT Pos Indonesia Cabang Gresik terkait penyalurannya agar tepat sasaran dan sesuai data. Dimana, KPM yang menerima akan mendapatkan undangan lebih dulu.
“Kami sudah membangun komitmen dengan PT Pos Indonesia Cabang Gresik. Jadi, sebelum PT Pos Indonesia menyalurkan, kita harus juga mendapatkan data byname dan by addres-nya. PT Pos Indonesia Cabang Gresik akan menjangkau hingga ke tingkat desa. Mereka menegaskan sudah ada standart. Mereka punya tim dan jadwal penyalurannya. Kami akan diberi tembusan jadwal dan nama petugas,’jelas dia.
Mekanisme ini, sambung Ummi Khoiroh, berbeda dengan penyaluran BPNTyang lama melalui Himbara. Sebab, Dinsos Gresik tak ada urusan agen yang menjadi kepanjangan bank sebagai penyalur BPNT.
“Begitu juga pendamping ada perubahan mendasar. Sekarang TKSK (tim kesejahteraan sosial kecamatan) maupun koordinator daerah (korda) tidak ada. Pendamaping di daerah, itu dari Provinsi. Saat ini, pendamping yang digunakan yakni pendamping PKH (program keluarga harapan),”ulas dia.
Hasil konsolidasi dengan PT Pos Indonesia Cabang Gresik, sambung Ummi Khoiroh, mereka akan mencairkan setiap 3 bulan sekali setelah ada surat perintah pencairan. Sehingga, KPM akan menerima BPNT sebesar Rp 600 ribu.
“Uangnya sudah siap di kantor pos. Yang sudah ditetapkan sesuai DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) di Kemensos, ada 34 ribu KPM untuk BPNT di Gresik,”tandas dia.
Sementara itu, Ketua Komisi IV, Muchammad meminta Dinsos Gresik bisa memberikan sosialisasi kepada KPM yang menerima BPNT. Sebab, permasalahan dulu yakni ada KPM yang memiliki ATM atau kartu kesejahteraan sosial, tetapi tak ada saldo atau kosong.
“Yang penting, Dinsos bisa memberikan penjelasan pada KPM yang pemegang kartu kesejahteraan sosial atau ATM kalau sekarang tidak menggunakan kartu lagi. Karena dulu, banyak kartunya kosong. Ini harus di antispasi Dinsos agar masyarakat bisa menerima. Dan ini pekerjaaan tidak gampang,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.