KKP Tangkap 22 Kapal Ikan di 6 WPPNRI

Beritautama.co - Maret 27, 2022
KKP Tangkap 22 Kapal Ikan di 6 WPPNRI
TANGKAP. Kapal yang tertangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam gelar operasi pengawasan yang dilaksanakan selama 7-21 Maret 2022 di 6 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) - (ist)
|
Editor

NASIONAL- beritautama.co- Sebanyak 21 kapal ikan Indonesia dan 1 kapal ikan asing ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam gelar operasi pengawasan yang dilaksanakan selama 7-21 Maret 2022 di 6 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Penangkapan kapal-kapal tersebut menegaskan keseriusan KKP untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari praktik pencurian ikan maupun penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Dalam gelar operasi yang dilaksanakan di perairan Raja Ampat, Lampung, Selat Peleng, Teluk Tolo, Kepulauan Riau, Laut Sulawesi dan Laut Jawa, kami mengamankan 21 kapal ikan Indonesia dan 1 kapal ikan asing,” ujar Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam rilisnya di laman kkp.go.id, Minggu (27/03/2022),

Adin menjelaskan bahwa di Raja Ampat, 2 kapal ikan Indonesia yaitu KM. Mattajang dan KM. Cahaya Selamat 01 ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 04 karena melaksanakan transhipment tidak sesuai ketentuan. Sedangkan 10 kapal ditangkap karena beroperasi tidak sesuai dengan Daerah Penangkapan Ikan. Kapal tersebut adalah KM. Sumber Ekonomi, KM. Putra Harapan 3, dan KM. Garuda Mas ditangkap di perairan Lampung oleh KP. Hiu 10, KM. Nando ditangkap perairan Kepulauan Riau oleh KP. Hiu 17, serta KM. Ulam Sari Putra Fajar, KM. Mina Wijaya, KM. Putra Berkah 1, KM. Kafaa Bilkafi, KM. Sederhana, dan KM. Campur Sari ditangkap di perairan Laut Jawa oleh KP. Orca 2.

“Selain itu, ada 9 kapal ikan Indonesia tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha ditangkap oleh KP. Hiu 5 di perairan Selat Peleng dan Teluk Tolo. Serta satu kapal ikan asing jenis kapal lampu yaitu FB.LB AARON-11 yang dilumpuhkan dan ditangkap oleh KP. Hiu 15 di perairan Laut Sulawesi,” imbuh dia.

Adin menyampaikan bahwa penangkapan kapal-kapal tersebut merupakan wujud komitmen KKP dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Lebih lanjut Adin menyampaikan bahwa dalam rangka persiapan mengawal program penangkapan ikan terukur, pihaknya akan melakukan penertiban di sejumlah wilayah perairan. Selain itu, Adin menambahkan bahwa ada banyak pengaduan masyarakat yang melaporkan praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan tersebut, oleh sebab itu pihaknya mengambil langkah tegas.

 “Pesannya jelas bahwa KKP mengedepankan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Apalagi pelanggaran yang dilakukan ini meresahkan nelayan dan masyarakat,” ujar Adin.

Penangkapan kapal ikan asing yang berfungsi sebagai lampu (light boat) tersebut, lanjut dia, merupakan upaya untuk memutus mata rantai illegal fishing di wilayah perbatasan RI-Filipina. Adin menjelaskan bahwa Kapal Lampu tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pengoperasian kapal purse steine illegal di wilayah perbatasan Laut Sulawesi.

“Fungsi kapal ini untuk mengumpulkan ikan, jadi dengan tertangkapnya kapal ini, satu siklus penting pengumpulan ikan kita lumpuhkan,” cetus dia,

Dengan penangkapan 22 kapal tersebut, total KKP telah menangkap 51 kapal ikan yang terdiri dari 5 kapal ikan asing yaitu 4 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Filipina. KKP juga mengamankan 46 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan. Tindak tegas KKP tersebut sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang dalam berbagai kesempatan menginstruksikan agar jajaran aparat Ditjen PSDKP bertindak tegas terhadap praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan merusak ekosistem laut.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
FAP Soroti Belanja Daerah di Rancangan P-APBD Gresik 2026 Belum Penuhi Mandatory Spending

FAP Soroti Belanja Daerah di Rancangan P-APBD Gresik 2026 Belum Penuhi Mandatory Spending

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Fraksi Demokrat Nasdem DPRD Gresik Soroti Belanja Pengawasan masih di Bawah Batas Minimal

Fraksi Demokrat Nasdem DPRD Gresik Soroti Belanja Pengawasan masih di Bawah Batas Minimal

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pefindo Sematkan Peringkat idAAA untuk SIG dengan Kondisi Keuangan Sehat

Pefindo Sematkan Peringkat idAAA untuk SIG dengan Kondisi Keuangan Sehat

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
FPG Soroti Ketimpangan Belanja Modal vs Belanja Operasional di Rancangan P-APBD Gresik 2026

FPG Soroti Ketimpangan Belanja Modal vs Belanja Operasional di Rancangan P-APBD Gresik 2026

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
FPKB Soroti Tak Ada Alokasi Belanja Daerah untuk Pesantren, Madrasah dan Madin di Rancangan P-APBD 2026

FPKB Soroti Tak Ada Alokasi Belanja Daerah untuk Pesantren, Madrasah dan Madin di Rancangan P-APBD 2026

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Setujui Ranperda Pilkades Serentak Bergelombang pada Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2026.

DPRD Gresik Setujui Ranperda Pilkades Serentak Bergelombang pada Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2026.

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
PPP Gresik Segera Tuntaskan Penataan Ranting

PPP Gresik Segera Tuntaskan Penataan Ranting

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled