GRESIK, Berita Utama – Kendati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah menerapkan program universal health coverage (UHC), sehingga masyarakat yang ber-KTP Gresik ketika membutuhkan layanan kesehatan cukup menunjukkan e-KTP, tenyata masyarakat belum mengetahuinya.
Seperti Sarbiah (56) salah satu warga Desa Sukorejo, Kecamatan yang mengeluh belum mempunyai BPJS Kesehatan dan meminta bantuan agar dicarikan solusi. Termasuk juga permohonan pelayanan kendaraan ambulan untuk memfasilitasi warga yang sakit.
“Mohon kiranya dibantu, Pak,” ujar dia kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dalam kegiatan Jumat Curhat dengan door to door di Desa Sukorejo Kecamatan Kebomas, Jumat (09/06/2023).
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolda Jatim didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim beserta Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, bagi warga yang sakit dan membutuhkan sarana untuk berobat bisa menghubungi Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat.
“Bisa mengubungi call center atau Bhabinkamtibmas maupun Babinsa dalam hal sarana pelayanan kendaraan untuk ke rumah sakit. Kita mendengar dan menindaklanjuti diharapkan menjadi solusi. Tentu ada korelasinya,” jelas dia.
Hal senada dikatakan oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, pihaknya akan membantu untuk memfasilitasi kedua permasalahan tersebut melalui Bhabinkamtibmas maupun Babinsa setempat.
“Warga yang belum memiliki BPJS nanti akan didaftarkan dan difasilitasi. Jika butuh ambulan, Polres punya ambulan, tinggal koordinasi dengan bhabinkamtibmas bantuan rumah sakit terdekat,” pungkas dia.
Pihaknya mengapresiasi atas kehadiran serta keaktifan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di desa setempat. Desa Sukorejo dipilih karena terdapat omah rembug yang membuat lingkungannya tertib, aman, dan kondusif.
Komentar telah ditutup.