GRESIK, Berita Utama – Aksi kejar-kejaran antara petugas daru Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Gresik dengan pengamen yang lari terbirit-birit untuk mengumpet terjadi dalam penertiban, Rabu (07/02/2024). Bahkan, pengamen sempat sembunyi sebelum ditangkap di sekitar di Exit Tol Kebomas.
Dalam kegiatan rutin kali ini menyasar tiga titik yakni simpang tiga jalan Dr Wahidin Sudirohusodo (GKB), Simpang tiga jalan Dr Wahidin Sudirohusodo (Masjid Agung), dan pintu Exit Tol Kebomas, petugas URC Satpol PP juga merazia seorang anak punk.
Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan bahwa, razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan pengamen dan anak punk di Exit Tol Kebomas.
“Mereka sering mengamen dan mengemis di sana, ini sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil razia, sambung dia, dua pengamen angklung yakni Slamet Supriyadi (37) warga Desa Tunggorono Kecamatan Jombang dan Hendra Senja Sugianto (25) warga Kampung Sidoarjo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Serta seorang anak punk Prasetya Adi Saputro (20) warga Desa Kunir, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo. Akan diserahkan ke Bidang Opsdal dan Bidang Gakda Satpol PP Gresik untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Mereka kita bawa ke Selter Dinas Sosial di Cerme untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. Semoga saja tidak mengulangi lagi perbuatannya,” imbuhnya.
Sinaga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke pihak terkait apabila merasa terganggu guna menciptakan ketertiban umum.
“Jika ada yang melihat, atau merasa terganggu dengan keberadaan mereka, silakan hubungi kami,” pungkasnya.
Komentar telah ditutup.