GRESIK- beritautama.co– Pembangunan desa merupakan tombak utama pembangunan setiap daerah. Maka, kepala desa (kades) menjadi kepanjangan tangan pemerintah daerah di masyarakat. Dengan demikian, pembangunan desa harus disinergikan dengan pemerintah daerah.
“Baik dalam aspek pembangunan fisik, maupun pembangunan sumber daya manusia. Kepala desa harus segera bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat sesa. Cepat menyesuaikan dengan program pembangunan sebelumnya. Cepat menyesuaikan dengan program dari Pemerintah Kabupaten Gresik. Sinergi dengan pembangunan daerah,”ujar Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dalam arahannya setelah melantik 47 kades masa jabatan 2022-2028, di halaman parkir kantor Bupati Gresik, Kamis (20/04/2022)
Pemerintah pusat melalui Kemendes PDTT, lanjut dia, juga memiliki program Sustainable Development Goals (SDGS) atau tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) desa.
“Program ini sangat bagus karena merupakan sebuah program dunia yang memiliki tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan melestarikan alam. SDG’S desa memiliki prinsip, tidak ada yang tertinggal atau no ine left behind,”papar dia.
Sehingga, kata Gus Yani, tidak ada lagi masyarakat yang njomplang kesejahteraannya. Dengan demikian ketika kesejahteraan merata di dalam suatu desa akan menularkan pemerataan pembangunan di sebuah daerah.
“Ini yang kita harapkan dan kita wujudkan bersama. pembangunan masyarakat sesa akan berdampak langsung dan berkelanjutan pada pembangunan masyarakat daerah,”ujar Gus Yani.
Kepala desa, sambung dia, adalah elemen pemerintah yang terdekat dengan masyarakat. “Bagaimana bisa? Orang mau nikah urusannya ke kepala desa, orang mau pindah KK ke kepala desa dulu, bukan ke Pak Bupati, Maka, bangunlah kedekatan emosional dengan masyarakat. Yang memahami karakter masyarakat dan kebutuhan masyarakat sesungguhnya adalah kepala desa. Kami sebagai pemerintah daerah sangat membuka pintu seluas-luasnya bagi kepala desa yang ingin menyampaikan aspirasi dari desa masing-masing,” ungkapnya.
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kata Gus Yani, selain Inovasi program yang baik yakni pengelolaan keuangan desa yang baik dan transparan. Pengelolaan dana desa, dan sumber-sumber kekayaan desa harus benar-benar dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bahwa anggaran pemerintah desa digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
“Saya yakin, program yang baik, inovasi yang baik di desa akan lebih baik ketika didukung pengelolaan keuangan yang baik serta mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan desa yang sah untuk pembangunan desa. Semoga amanah mengemban tanggung jawab yang luar biasa mulia ini. Semoga diberikan kekuatan dalam menjalankan amanah sampai dengan akhir jabatan,”pungkas dia.<>