SUMENEP – Beritautama.co – Genting Biru, tempat prostitusi di Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep yang telah ditutup, digerebek oleh satuan tim kepolisian setempat, Selasa (09/08/2022) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam aksi penggerebekan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan lima orang wanita.
Kapolsek Saronggi AKP Joni Wahyudi saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa benar telah dilakukan penggerebekan di Genting Biru.
“Genting Biru itu memang menjadi tempat prostitusi, namun beberapa bulan kemarin sudah tutup,” ucapnya.
Meskipun sudah ditutup, ternyata aktivitas terlarang itu berlanjut secara diam-diam. Hal ini diinformasikan oleh masyarakat setempat, sehingga anggota kepolisian langsung melakukan patroli.
“Saat dicek ternyata ada 5 orang warga luar Kabupaten Sumenep berada di tempat tersebut,” ucap AKP Joni.
Dia menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum bisa membeberkan secara detail identitas 5 wanita yang telah diamankan tersebut.
“Saat ini 5 orang wanita tersebut masih dilakukan pemeriksaan atau pendataan di Ruang Penyidik Reskrim Polsek Saronggi,” tukasnya. (san/zar)