BOJONEGORO – Beritautama.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan Forum Diskusi Penyusunan Arsitektur Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa (31/05/2022) kemarin. Acara ini digelar di Ruang Angling Dharmo Pemkab Bojonegoro.
Acara dibuka secara daring oleh Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Mu’awanah dan diikuti secara luring oleh Sekda Bojonegoro Nurul Azizah, Kadin Kominfo Bojonegoro Nur Sujito beserta tim, serta analis kebijakan ahli muda (subkoordinator prolap) semua OPD dan satu kecamatan (Bojonegoro).
Bupati Bojonegoro mengawali arahan dan pembinaannya menyampaikan bahwa elektronifikasi penyelenggaraan pemerintahan ada di bawah Kemendagri, Kemenpan-RB, dan Kemenkominfo. Maka terkait seluruh kebijakan dari pusat, pemkab senantiasa ikut serta dalam penyiapan. Misal, terkait penerapan Siskeudes yang formatnya dari Kemendagri dan penerapan SIPD.
Bupati Bojonegoro juga mengungkapkan, sesuai yang sebelumnya pernah disampaikan oleh Kadin Kominfo Bojonegoro terkait hasil evaluasi SPBE Pemkab Bojonegoro oleh Kemenpan-RB, perlu adanya peraturan bupati (perbup) tentang penyelenggaraan SPBE di lingkungan Pemkab Bojonegoro.
“Jadi perbup harus dibuat juga sebagai bukti kepatuhan. Jika nanti perbup ada maka diminta seluruh OPD sudah menyiapkan instrumen-instrumen peraturan berbasis elektronifikasi. Forum diskusi ini juga merupakan wujud koordinasi agar satu sama lain bisa saling mendukung SPBE,” ucap Dr. Hj. Anna Mu’awanah.
Dr. Hj. Anna Mu’awanah juga mengaku saat ini telah memiliki dan aktif membuka aplikasi dashboard Command Center, salah satunya untuk memantau penyerapan anggaran. Di situ tampak penyerapan masing-masing OPD dan jika ada target yang belum sesuai, bupati akan men-tag kepala OPD yang dimaksud. Jika data realtime belum sinkron agar OPD berkoordinasi dengan Dinas Kominfo dan BPKAD Bojonegoro.
Seharusnya jika ada uang yang keluar/cair dari Bank Jatim maka data di BPKAD akan terpotong saldonya. Jadi saldo berkurang maka penyerapan naik. Ini hal yang sangat simpel, namun jika data tidak diinput maka konektivitas data bisa terputus.
Oleh karena itu, perlu penekanan pada konektivitas aplikasi di masing-masing OPD. Tidak masing-masing OPD membuat aplikasi sendiri-sendiri yang mengakibatkan tidak terintegrasi, tetapi OPD menggunakan aplikasi yang similar. Maka diharapkan melalui rapat hari ini, seluruh dinas di lingkungan Pemkab Bojonegoro agar mendukung SPBE.
“Karena kami juga memantau sehingga setiap akhir bulan akan tampak beberapa penyerapan anggaran, perencanaan yang sudah matang. Jika dari hasil evaluasi terdapat perencanaan yang tidak matang dan pada pelaksanaannya nanti ada koreksi maka akan berimpak pada penyerapan. Mudah-mudahan forum diskusi ini dapat berjalan dengan baik dan bapak/ibu bisa melaksanakan elektronifikasi dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan pelaporan,” pungkas Bupati Bojonegoro.
Sementara itu, Kadin Kominfo Bojonegoro Nur Sujito dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan adalah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.
Tujuan kegiatan yang pertama adalah sebagai tindak lanjut penyusunan draf Peraturan Bupati Bojonegoro tentang Penyelenggaraan SPBE di lingkungan Pemkab Bojonegoro yang telah dibahas beberapa waktu lalu. Kedua, sebagai persiapan evaluasi tahunan penyelenggaraan SPBE yang akan dimulai nanti bulan Juni dan Juli 2022.
“Diskusi akan dipandu oleh tenaga ahli dari ITS (Institut Teknologi Surabaya). Dengan output yang diharapkan adalah Arsitektur Bisnis SPBE, Arsitektur Data, Arsitektur Layanan, Arsitektur Infrastruktur, Arsitektur Aplikasi, dan Arsitektur Keamanan Informasi,” ungkap Nur Sujito.
Menegaskan apa yang telah disampaikan Bupati Bojonegoro, Nur Sujito menyampaikan bahwa melalui aplikasi dashboard Command Center, Bupati Bojonegoro dapat memantau semua aktivitas pemkab dari mana pun antara lain transaksi keuangan, kepegawaian, pengadaan barang/jasa, dan data-data di OPD. Oleh karena itu data aplikasi OPD yang tampil di dashboard Command Center harus terkoneksi dengan data basic dari aplikasi utama OPD. Misal, untuk data transaksi keuangan harus bersumber langsung dari aplikasi Simda.
Nur Sujito juga mengimbau agar seluruh OPD selalu meng-update data-data yang dipublikasikan di portal Satu Data Bojonegoro (https:/data.bojonegorokab.go.id). Minimal data OPD pada portal tersebut agar update per akhir 2021. Karena data-data tersebut dikonsumsi oleh publik. Bojonegoro juga termasuk pemda yang awal menampilkan data format pdf yang bisa di-download. Melalui portal data bisa diunduh berbagai publikasi data tentang Bojonegoro.
“Orang luar bisa melihat Bojonegoro melalui portal Satu Data Bojonegoro. Baik itu IPM, pertumbuhan ekonomi, termasuk kecamatan dalam angka. Jangan sampai pengetahuan kita sebagai orang pemkab lebih rendah dari pengetahuan orang di luar sana. Silakan sering-sering melihat Satu Data Bojonegoro ini. Lihatlah Bojonegoro dalam perkembangan data dan angka,” tegas Nur Sujito.
Selain itu, Nur Sujito juga menyampaikan evaluasi tentang pemanfaatan server pada Data Center Pemkab Bojonegoro oleh OPD. Proses pengajuan hosting ke Dinas Kominfo Bojonegoro menggunakan subdomain bojonegorokab.go.id sejak tahun lalu harus melalui proses verifikasi detail berbagai faktor.
“Sesuai yang disampaikan Ibu Bupati, tren saat ini adalah berbagi pakai aplikasi dan berbagi data. Data juga harus satu versi, tidak ada data versi lain,” pungkas Nur Sujito. (han/zar)