GRESIK, Berita Utama- Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Gresik berusaha maksimal agar bisa terealisasi target pendapatan sebesar Rp 185 miliar dari retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) atau izin mendirikan bangunan (IMB) dalam rancangan perubahan APBD Gresik tahun 2023. Meskipun berdasarkan kajian sangat sulit teralisasi.
“Memang kalau ditarget sebesar Rp 185 miliar, tidak mungkin bisa tercapai. Tapi, kami berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari restribusi IMB atau PBG,”ujar Kepala DPM PTSP Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo kepada awak media, Kamis (14/09/2023)
Strategi atau langkah yang dilakukan DPM PTSP Gresik untuk memaksimalkan pendapatan dari retribusi IMB atau PBG, sambung dia, dengan mengintensifkan pengawasan, memfasilitasi perijinan lainnya. Selain itu, jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang berpotensi karena penambahan bangunan. Juga, DPM PTSP Gresik bekerjasama dengan aparat penegak peraturan daerah (perda).
‘Saat ini , kita sedang menggodok aturan untuk penghapusan sanksi maupun imsentif restribusi,”tandas dia.
Sekadar informasi, fraksi-fraksi di DPRD Gresik dalam pemandangan umum tetkait rancangan PAPBD Gresik tahun 2023 menyoal retribusi IMB/PBG yang anggap masih menjadi dilema bagi DPM PTSP antara segera menetapkan PBG atau masih menggunakan IMB. Salah satunya PU FPKB DPRD Gresik yang dibacakan Jam’iyyatul Mukharomah. Namun, proyeksi pendapatan sebesar Rp 185 miliar tentu sangat tinggi dibandingkan realisasi APBD tahun 2022 sebesar Rp 56,9 miliar.
“Tentu proyeksi ini sangat beresiko dan berpotensi untuk tidak mencapai target. Namun, kami tentu meminta penjelasan apakah memang ada strategi khusus dari Pemerintah sehingga tahun 2023 ini, bisa mencapai target sebesar Rp 185 miliar ?,”tanya dia.
Komentar telah ditutup.