GRESIK-beritautama.co- Di Kabupaten Gresik ada peraturan daerah (Perda) tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. Di mana semua kesempatan menjadi tokoh publik dan pengambil kebijakan sudah sangat terbuka bagi kaum perempuan dan sudah menjadi umum untuk mengambil peluang.
“Identitas seorang individu sebagai perempuan haruslah ditampilkan secara nyata dalam berbagai aspek kehidupan melalui pengembangan potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh perempuan sehingga memberikan kontribusi positif dan aktif bagi kemajuan pribadi, keluarga, daerah maupun bangsa,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Gresik Syaikhu Busyiri dalam FGD bertema partisipasi dan peran perempuan dalam jabatan publik, Senin (05/09/200)
Ditambahkan, secara historis, ada figur perempuan yang sudah mempunyai jiwa pemimpin atau figur publik perempuan dari sosok Nyai Ageng Pinatih dengan menyebarkan syiar Islam di tanah Gresik. Beliau juga kuat dari sisi ekonomi, maka berdagang. Bahkan, memanfaatkan tanah Gresik yang memiliki banyak pesisir pantai.
“Nyai Ageng Pinatih adalah syahbandar terkenal di zamannya dan perempuan pertama di nusantara yang mengurusi bea cukai. Sampai meninggal tahun 1478 Masehi, Nyai Ageng Pinatih dikenal ulama perempuan yang juga menjadi kepala pelabuhan era Kerajaan Majapahit,” imbuh dia.
Sedangkan, Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan Pembangunan (LPKP) Jawa Timur Sutiah mendorong kaum perempuan harus belajar untuk menduduki jabatan strategis dan perempuan mampu berkiprah dalam menduduki jabatan publik.
“Bagaimana kita membangun lingkungan yang kondusif untuk perempuan berpartisipasi dalam pembangunan dengan perempuan menduduki jabatan publik diharapkan kebijakan/program/kegiatan/layanan publik yang inklusif lebih meningkat,” paparnya.
Tidak semua kebutuhan dan permasalahan perempuan termasuk kelompok marginal bisa dirasakan dan disuarakan oleh laki laki. Tantangan ketika partisipasi perempuan dalam jabatan publik rendah belum semua perempuan belum percaya diri untuk mau dan berani mengambil peran sebagai pengambil keputusan dalam jabatan publik..
Menurut Sutiah, keberanian berpolitik praktis dan berstrategi dalam perebutan kekuasaan bagi perempuan masih sangat terbatas.
“Perempuan perlu lebih berani berbicara. Berani menyuarakan tentang kebaikan kehidupan, peran perempuan, dan seluruh proses dari pengambilan keputusan, yang memberikan kesetaraan perlakuan, penghargaan, apresiasi, dan peluang di sektor apapun,” pungkasnya.