GRESIK – beritautama.co- Komisi I DPRD Gresik terpaksa menunda rapat kerja dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik membahas rencana anggaran dalam dokumen rancangan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) APBD Gresik tahun 2023, Senin (08/08/2022).
“Karena pejabat dari DPMD yang hadir, tidak bisa menjelaskan rencana penggunaan anggaran itu,”ujar Ketua Komisi I, Muchammad Zaifuddin dengan nada serius.
Dijelaskan politisi Partai Gerindra ini, Kepala DPMD Gresik Abu Hassan sudah izin tak bisa hadir dalam rapat kerja dengan Komisi I karena mengikuti undangan kegiatan yang dilaksanakan oleh PWI Gresik dengan AKD Gresik. Namun, kepala bidang (kabid) di DPMD Gresik yang hadir untuk mewakili.
“Memang, sudah izin ke kami. Dan kami tak mempermasalahkan,”imbuh dia.
Hanya saja, ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Komisi I tetapi tak mampu dijawab dengan gamblang oleh pejabat yang mewakili. Khususnya, rencana anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2023 mendatang.
“Ada 19 pilkades di tahun 2023. Dan DPMD Gresik dalam dokumen KUA PPAS 2023 mengusulkan anggaran sebesar Rp 389 juta. Ini yang kami minta penjelasannya,” tukas Udin-sapaan akrab Muchammad Zaifuddin.
Ditambahkan, pihaknya ingin mengetahui kalkulasi jumlah pemilih di 11 desa yang menggelar pilkades tersebut. Kemudian, berapa anggaran masing-masing desa ?. Termasuk dialokasikan untuk persiapan dan honornya.
“Kalau untuk anggaran pengamanan pilkades, berada di pos Dinas Pol PP. Tetapi tahapan hingga pelaksanaan pilkades, anggarannya di DPMD,”cetus dia.
Hal senada dikatakan Anggota Komisi I, Sujono SH bahwa pihaknya ingin mengetahui gambarannya. Sehingga, bisa diestimasi oleh Komisi I terkait rasionalitasnya. Sebab, banyak anggaran eksekutif yang secara internal di kepras oleh tim anggaran (Timang) Pemkab Gresik.
“Karena tidak ada yang bisa menjawabnya, makanya Komisi I sepakat ditunda pembahasannya,”papar dia.
Ditambahkan politisi PKB ini, Komisi I belum membahas dokumen rencana kegiatan dan anggaran (RKA) DPMD Gresik tahun 2023 nanti. Sebab, dokumen RKA akan muncul ketika pendalaman pembahasan rancangan APBD Gresik 2023 nanti. “Saat ini, baru dokumen KUA PPAS. Jadi belum ada RKA-nya,”pungkas dia.