GRESIK, Berita Utama – Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik terus memantau dan mensosialisasikan secara berkala dan berkelanjutan penerapan arus lalu lintas satu arah di Jalan Wachid Hasyim atau seputaran Alun-Alun Gresik.
“Kita terus mensosialisasikan kepada masyarakat di sekitar situ atau yang melewati jalan tersebut,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kelalulintasan Dishub Gresik Su’udin kepada beritautama.co, Senin (21/11/2022).
Demi mencegah kemacetan, lanjut mantan Kasi Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan Sarana Perparkiran Dishub Gresik ini, pihkanya berkoordinasi dengan Satlantas Polres Gresik, dan Satpol PP untuk penataan parkir, rambu-rambu, beserta pedagang kaki lima.
“Koordinasi diperlukan, karena dari kita wewenangnya hanya mengajak dan menghimbau saja, itu sudah diatur undang-undang. Untuk penindakan, itu kan ranahnya aparat penegak hukum,” tambah dia.
Ditambahkan, sosialisasi sudah dilakukan sejak awal bulan, Kamis (3/11/2022) lalu bersama anggota Satlantas Polres Gresik atas kebijakan perubahan arus lalu lintas menjadi satu arah di seputaran Alun-alun Gresik.