Nasional – Beritautama.co – Rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, untuk mendukung proyek Bendungan Bener masih menuai kontroversi. Sejumlah warga bersikukuh menolak proyek penambangan yang dikhawatirkan merusak lingkungan tanah surga di Bumi Wadas.
Kontroversi terjadi karena rencana penambangan dengan sistem quarry atau terbuka itu tidak dilengkapi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) serta perizinan. Hal ini pun memunculkan pertanyaan siapa yang paling diuntungan dalam proyek tersebut?
Pertanyaan itu wajar karena Desa Wadas bukan bagian tapak pembangunan Bendungan Bener. Jarak desa tersebut dengan proye bendungan sekitar 10-12 kilometer. Lalu mengapa Wadas dipilih sebagai lokasi penambangan batu andesit?
Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, Yosiandi Radi Wicaksono, mengatakan berdasarkan hasil kajian, Desa Wadas memiliki potensi batu andesit yang luar biasa. Strukturnya pun sangat cocok untuk kontruksi bendungan.
Dalam berbagai referensi, tanah surga di Bumi Wadas mengandung sekitar 40 juta meter kubik batu andesit. Lokasinya juga tidak begitu jauh dari proyek Bendungan Bener. Hal inilah yang membuat pelaksana proyek memilih melakukan penambangan terbuka di kawasan Desa Wadas.
“Kebutuhan kami untuk batuan andesit ini sekitar 8,5 juta meter kubik. Kebetulan hasil studi kami Desa Wadas memiliki tampungan batu andesit yang banyak, sekitar 40 juta meter kubik dan lokasinya yang terdekat dengan Bendungan Bener. Sebenarnya ada alternatif lain, selisih sekitar 5 km dan tampungannya tidak banyak. Maka berdasarkan alternatif studi itu kami kembali memutuskan memanfaatkan Desa Wadas untuk mengambil batu andesit,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan penambangan nanti, pengelola proyek akan membangun jalan khusus untuk memudahkan distribusi batu andesit dari Desa Wadas ke bendungan. Jadi, nantinya akan ada jalur tersendiri yang menghubungkan tapak bangunan dengan Desa Wadas yang akan ditambang selama dua hingga tiga tahun ke depan.
Akan tetapi, rencana penambangan batu andesit itu mendapat penolakan dari sebagian warga Desa Wadas yang bekerja sebagai petani. Mereka yakin penambangan akan merusak lingkungan, ekosistem, serta masa depan mereka.
Keterangan pers Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menjelaskan persentase warga yang menolak penambangan batu andesit lebih besar daripada yang menerima. Sementara mereka yang menerima penambangan sebenarnya tidak menggantungkan hidup mereka pada sektor pertanian.
Gempa Dewa juga menyampaikan data beberapa warga yang menerima penambangan batu andesit di Desa Wadas sesungguhnya warga desa lain yang kebetulan memiliki lahan di Desa Wadas.
Penambangan batuan andesit di Desa Wadas menargetkan 15,53 juta meter kubik untuk pembangunan Bendungan Bener. Pemerintah memutuskan batu andesit akan diambil dari Desa Wadas di lahan seluas 145 hektare.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menganalisis penambangan batu andesit di Deda Wadas dengan model terbuka dikeruk tanpa sisa itu rencananya berjalan selama 30 bulan. Penambangan batu andesit dengan cara dibor, dikeruk, dan diledakkan menggunakan 5.300 ton dinamit hingga kedalaman 40 meter.
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (13/2/2022), mengingatkan kerusakan alam yang disebabkan ulah manusia berujung pada bencana alam yang sangat membahayakan kehidupan makhluk hidup, termasuk manusia.
Akmal mengemukakan hal itu terkait peristiwa di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, yang menyangkut ancaman rusaknya tanah untuk pertanian akibat pertambangan batu andesit.
“Saya setuju dengan pandangan beberapa lembaga pemerhati lingkungan hidup bahwa rencana eksploitasi tanah bukit Desa Wadas untuk penambangan batu andesit bila tetap dilaksanakan akan sangat mengganggu produksi pertanian,” kata dia seperti diberitakan Antara. (mus/red)
Komentar telah ditutup.