GRESIK, Berita Utama – Hasil pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik, ditemukan total sebanyak 10.062 suara dalam kondisi rusak. Rinciannya, sebanyak 8.239 surat suara DPRD Gresik yang rusak, lalu 30 surat suara DPD, 939 surat suara DPRD Provinsi, serta 854 surat suara DPR RI.
Dari 8.239 surat suara DPRD Gresik yang rusak, rinciannya yakni, 491 di daerah pemilihan (Dapil 1) meliputi Kecamatan Gresik- Kebomas. Kemudian Dapil II meliputi Kecamatan Duduksampeyan- Cerme sebanyak 290 surat suara. Dapil 3 meliputi Kecamatan Kedamean- Menganti sebanyak 1.637 surat suara.Kemudian, 4.182 surat suara untuk Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Wringinanom- Driyorejo. Selanjutnya, ada 158 surat suara rusak di Dapil 5 yang meliputi Kecamatan Balongpanggang- Benjeng. Untuk Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Panceng- Dukun ada 260 surat suara, sebanyak 146 suara di Dapil 7 yang meliputi Kecamatan Ujungpangkah-Sedayi, 195 surat suara di Dapil 8 meliputi Kecamatan Tambak dan Sangkapura serta 880 surat suara di Dapil 9 yang meliputi Kecamatan Manyar- Bungah.
“Kerusakan yang terjadi seperti warna pudar, noda, dan kertas suara ada yang gripis-gripis,” ujar Koordinator Divisi Sumber daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Gresik, Robbah Khunaifih saat dikonfirmasi beritautama.co, Senin (15/01/2024).
Saat ini, pihaknya memilah antara surat suara yang rusak dengan yang masih baik. Termasuk melaporkan ke KPU serta mendorong agar segera mengganti pada penyedia.
“Hari ini insya Allah sudah diajukan ke penyedia atau percetakannya,” tandasnya.