GRESIK, Berita Utama – Beberapa hari terakhir, kalangan pejabat eksekutif maupun anggota DPRD Gresik sempat dihebohkan sebuah kabar dari mulut ke mulut cara mendeteksi ponsel yang disadap dengan menggunakan nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity)
Menurut informasi, cara mendeteksi ponsel yang disadap dengan menggunakan nomor IMEI tersebut cukup dengan ketik *#06#. Jika tertera nomor IMEI yang disertai dengan garis miring angka 1 (sebagai contoh 12345678/01) berarti ponsel sedang dipantau atau disadap
Informasi tersebut sempat membuat banyak kalangan pejabat baik eksekutif maupun anggota DPRD Gresik sempat ketar- ketir. Sehingga, banyak anggota dewan yang melakukan pengecekan. Bahkan, beberapa orang langsung lemas setelah melakukan pengecekan dan mengetahui EMEI di angka terakhir ada angka /01. Sehingga, banyak yang berniat ganti ponsel dan ganti nomor baru. Ternyata, informasi tersebut ternyata hoax atau bohong belaka.
Ketua FPKB DPRD Gresik M Syahrul Munir mengakui banyak koleganya yang termakan kabar bohong atau hoax penyadapan handphone melalui IMEI tersebut.
“Iya benar, banyak yang termakan hoax,” tandas dia dengan santai, Kamis (29/12/2022).
Merujuk ke situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bahwa hal itu ternyata hoax semata. Artinya, klaim mengenai cara deteksi ponsel disadap menggunakan nomor IMEI adalah tidak benar.
“Sejak tahun 2020 silam, sudah ada penjelasan dari Kominfo,” paparnya.
Fakta lain menyebutkan bahwa, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah melakukan klarifikasi terkait informasi nomor IMEI seluler dapat diketahui dengan cara menekan *#06#. Sementara dua digit terakhir yang dilambangkan dengan /01 atau /02 adalah nomor versi perangkat lunak dan bukan pertanda ponsel sedang disadap.
Bahkan, Wabup Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) sempat ditanya oleh awak media terkait hoax penyadapan yang membuat banyak pejabat tertipu tersebut. “Saya tidak mengetahui,”ujarnya singkat.
Komentar telah ditutup.