Nasional – Beritautama.co – Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan secara tegas mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden adalah bentuk “new nepotisme”, karena menurutnya tidak ada alasan yang konstitusional untuk mendukung langkah tersebut.
“Kita jangan berdalih masalah covid, di luar negeri juga pemilu kok. Lalu pilkada kemarin bisa kita laksanakan. Jadi ini hanya cari-cari pembenaran bagi kelompok yang berkuasa untuk membentuk absolutisme kekuasaan, ini jelas nepotisme gaya baru,” terang Ketua Forum Politik Indonesia ini kepada wartawan di Jakarta, Jumat dikutip dari rmol.
Pengamat dan kritikus yang akrab disapa Kang Tamil ini menduga bahwa perpanjangan masa jabatan presiden hanya sebuah langkah agar Gibran bisa masuk bursa cawapres.
Sebab jika pilpres diadakan tahun 2024 usia Gibran belum mencukupi, namun jika pilpres diundur hingga 2027 di mana Gibran tepat berusia 40 tahun maka secara konstitusi Walikota Solo itu bisa dicalonkan sebagai wakil presiden.
dikutip berdasarkan UU No.7 Tahun 2017, Syarat menjadi Presiden dan Calon Wakil Presiden diatur dalam pasal 169 ayat huruf Q Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.
“Saya melihat ada arah agar Gibran bisa masuk bursa Cawapres, sehingga dipaksakan perpanjangan ini. Jadi saya bertanya ada apa ini sehingga seolah trah Jokowi harus dipaksakan terus menjabat?” jelasnya.
Komentar telah ditutup.