Dua Warga Pulau Kangean Sumenep Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Beritautama.co - Juni 18, 2022
Dua Warga Pulau Kangean Sumenep Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Tim Polsek Kangean Sumenep berhasil meringkus pelaku tindak pencurian dengan pemberatan - (foto: ist)
|

SUMENEP – Beritautama.co – Tim Polsek Kangean Sumenep berhasil meringkus pelaku tindak pencurian dengan pemberatan. Ada dua pelaku yang berhasil diringkus di lokasi yang berbeda di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Tindak pencurian tersebut berawal dari hilangnya sepeda motor milik Ainol Horri di depan teras rumahnya yang terjadi pada tanggal 14 Juni 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Tindak pencurian tersebut dilakukan oleh pria berinisial K dan Y warga Kecamatan Arjasa.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan kronologi kejadian tersebut bermula pada saat korban Ainol Horri memarkir sepeda motornya di depan rumahnya dengan mengunci setir. Namun, saat setelah dirinya masuk ke dalam rumahnya, tiba-tiba K sudah membawa sepeda motornya yang dilakukan bersama Y.

“Pemilik sempat berusaha mengejarnya sambil berteriak-teriak minta tolong, namun upaya tersebut tidak berhasil, sehingga keesokan harinya korban melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Kangean,” ujarnya, Sabtu (18/06/2022).

AKP Widiarti melanjutkan, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban, anggota Polsek Kangean menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah terduga K. Petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda BeAt Street yang disinyalir milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda CRF.

“Pada saat ditunjukkan kepada pelaku, K mengakui jika sepeda tersebut merupakan milik Ainul Horri,” imbuhnya.

Sehubungan dengan tindakan pelaku yang tidak melakukan aksinya sendirian, akhirnya pihak kepolisian juga melakukan penggerebekan terhadap Y. Namun, pelaku Y tidak ada di rumahnya, sehingga pihak kepolisian hanya menyita sepeda motor milik Y yang digunakan untuk mencuri bersama K.

Diketahui, berdasarkan pengakuan K saat diinterogasi, dirinya mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor bersama Y. Bahkan, hasil curiannya pun kerap disembunyikan di salah satu rumah milik M.

“Pelaku memberikan M imbalan berupa uang bervariasi mulai dari Rp100 ribu sampai Rp200 ribu,” jelasnya.

“Atas informasi tersebut, petugas Polsek Kangean juga melakukan penangkapan terhadap M di rumah temannya di Desa Angon-Angon dan dilakukan interogasi,” terangnya.

Mantan Kapolsek Kota itu mengungkapkan bahwa M mengakui jikalau rumahnya sudah 4 kali dijadikan sebagai tempat persembunyian hasil curian yang dilakukan oleh K. Dari tangan M, polisi berhasil mengamankan sepeda motor tanpa BPKB dan STNK yang dikendarainya. Kemudian, kedua pelaku yakni K dan M berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya kedua tersangka akan dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau pasal pertolongan jahat (penadah) dimaksud Pasal 363 KUHP Pidana Subs. 480 KUHP,” tukasnya. (san/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Puting Beliung Terjang Dua Desa di Kecamatan Balongpanggang

Puting Beliung Terjang Dua Desa di Kecamatan Balongpanggang

Berita   Daerah   Peristiwa   Sorotan
GPPI Hadapi Jakarta TNI AU di Grand Final Livoli Divisi Utama 2023

GPPI Hadapi Jakarta TNI AU di Grand Final Livoli Divisi Utama 2023

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
Puluhan Stand di Pasar Baru II Gresik Ludes Terbakar

Puluhan Stand di Pasar Baru II Gresik Ludes Terbakar

Berita   Daerah   Peristiwa   Sorotan
Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pemilu 2024, Korbinmas Baharkam Polri Bakti Sosial Bagi Sembako di Gresik

Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pemilu 2024, Korbinmas Baharkam Polri Bakti Sosial Bagi Sembako di Gresik

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kontraktor Bukan dari Gresik, Dewan Optimis Proyek Pelebaran Jalan Duduksampeyan – Metatu Bisa Selesai

Kontraktor Bukan dari Gresik, Dewan Optimis Proyek Pelebaran Jalan Duduksampeyan – Metatu Bisa Selesai

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
461 Ribu dari 1,3 Juta Penduduk Gresik sudah Jadi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

461 Ribu dari 1,3 Juta Penduduk Gresik sudah Jadi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Terlilit Hutang dan Tak Ada Pekerjaan Jadi Motif Perampokan Berujung Pembunuhan Sadis di Menganti

Terlilit Hutang dan Tak Ada Pekerjaan Jadi Motif Perampokan Berujung Pembunuhan Sadis di Menganti

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
hari-santri-2023