Dua Warga Pulau Kangean Sumenep Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Beritautama.co - Juni 18, 2022
Dua Warga Pulau Kangean Sumenep Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Tim Polsek Kangean Sumenep berhasil meringkus pelaku tindak pencurian dengan pemberatan - (foto: ist)
|

SUMENEP – Beritautama.co – Tim Polsek Kangean Sumenep berhasil meringkus pelaku tindak pencurian dengan pemberatan. Ada dua pelaku yang berhasil diringkus di lokasi yang berbeda di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Tindak pencurian tersebut berawal dari hilangnya sepeda motor milik Ainol Horri di depan teras rumahnya yang terjadi pada tanggal 14 Juni 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Tindak pencurian tersebut dilakukan oleh pria berinisial K dan Y warga Kecamatan Arjasa.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan kronologi kejadian tersebut bermula pada saat korban Ainol Horri memarkir sepeda motornya di depan rumahnya dengan mengunci setir. Namun, saat setelah dirinya masuk ke dalam rumahnya, tiba-tiba K sudah membawa sepeda motornya yang dilakukan bersama Y.

“Pemilik sempat berusaha mengejarnya sambil berteriak-teriak minta tolong, namun upaya tersebut tidak berhasil, sehingga keesokan harinya korban melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Kangean,” ujarnya, Sabtu (18/06/2022).

AKP Widiarti melanjutkan, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban, anggota Polsek Kangean menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah terduga K. Petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda BeAt Street yang disinyalir milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda CRF.

“Pada saat ditunjukkan kepada pelaku, K mengakui jika sepeda tersebut merupakan milik Ainul Horri,” imbuhnya.

Sehubungan dengan tindakan pelaku yang tidak melakukan aksinya sendirian, akhirnya pihak kepolisian juga melakukan penggerebekan terhadap Y. Namun, pelaku Y tidak ada di rumahnya, sehingga pihak kepolisian hanya menyita sepeda motor milik Y yang digunakan untuk mencuri bersama K.

Diketahui, berdasarkan pengakuan K saat diinterogasi, dirinya mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor bersama Y. Bahkan, hasil curiannya pun kerap disembunyikan di salah satu rumah milik M.

“Pelaku memberikan M imbalan berupa uang bervariasi mulai dari Rp100 ribu sampai Rp200 ribu,” jelasnya.

“Atas informasi tersebut, petugas Polsek Kangean juga melakukan penangkapan terhadap M di rumah temannya di Desa Angon-Angon dan dilakukan interogasi,” terangnya.

Mantan Kapolsek Kota itu mengungkapkan bahwa M mengakui jikalau rumahnya sudah 4 kali dijadikan sebagai tempat persembunyian hasil curian yang dilakukan oleh K. Dari tangan M, polisi berhasil mengamankan sepeda motor tanpa BPKB dan STNK yang dikendarainya. Kemudian, kedua pelaku yakni K dan M berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya kedua tersangka akan dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau pasal pertolongan jahat (penadah) dimaksud Pasal 363 KUHP Pidana Subs. 480 KUHP,” tukasnya. (san/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Sarankan Sekolah Rakyat Prioritaskan Terima Siswa Putus Sekolah dari Keluarga Tak Mampu dan Yatim

DPRD Gresik Sarankan Sekolah Rakyat Prioritaskan Terima Siswa Putus Sekolah dari Keluarga Tak Mampu dan Yatim

Berita   Daerah   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
Polres Gresik Amankan 160 Paket Sabu dari 6 Tersangka Jaringan Narkoba

Polres Gresik Amankan 160 Paket Sabu dari 6 Tersangka Jaringan Narkoba

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
DPRD Gresik Minta Ada Local Wisdom dalam Pembagian DBH Migas ke Masyarakat Desa

DPRD Gresik Minta Ada Local Wisdom dalam Pembagian DBH Migas ke Masyarakat Desa

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Bupati Gresik Kenalkan Koperasi Merah Putih yang Diinisiasi Presiden Prabowo

Bupati Gresik Kenalkan Koperasi Merah Putih yang Diinisiasi Presiden Prabowo

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
SIG Umumkan Rencana Buyback Saham Rp300 M

SIG Umumkan Rencana Buyback Saham Rp300 M

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Diperkuat Megatron, GPPI Optimis Juara Proliga 2025

Diperkuat Megatron, GPPI Optimis Juara Proliga 2025

Berita   Olahraga   Sorotan
Perjanjian Beli Air Umbulan, Perumda Giri Tirta masih Hutang ke PDAB Jatim Rp 100 M

Perjanjian Beli Air Umbulan, Perumda Giri Tirta masih Hutang ke PDAB Jatim Rp 100 M

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled