GRESIK, Berita Utama – Bola panas permasalahan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Pulau Bawean masih terus menjadi polemilk. Kalau sebelumnya diteriakkan oleh Anggota DPRD Gresik, Musa setelah mendapat keluhan dari nelayan karena harga solar melebihi kewajaran dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah sehingga disinyalir ada kecurangan dalam bisnis. Dan sinyalemen tersebut dan telah dijawab oleh Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.
Setelah itu, juga sempat ramai di masyarakat Pulau Bawean beredar berita acara kesepakatan harga solar dan pertalite. Isi dari kesepatan yang dibuat tertanggal 18 September 2022 silam tersebut, harga pertalite ke konsumen antara Rp 12.000- 12.500,- perliter. Sedangkan harga solar sebesar Rp 10.000,- perliter.Kesepakatan ditandatangani oleh forum pimpinan kecamatan (forkopimcam) di Pulau Bawean. Termasuk, melibatkan Kapolsek, pengelola SPBU K.39, Asosiasi Kepala Desa (AKD), Ormas hingga organisasi mahasiswa.
Untuk mencegah keresahan di masyarakat, akhirnya dilaksanakan rapat pembahasan BBM subsidi di Pulau Bawean. Dan notulen rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Polsek Sangkapura, Selasa (30/05/2023) juga beredar luas.
“Iya, saya dapat share notulen rapat bahas BBM subsidi di Pulau Bawean,”ungkap Anggota DPRD Gresik, Musa.
Dalam rapat pembahasan peredaran BBM di Pulau Bawean, Forkopimcam Tambak dan Sangkapura tidak memutuskan harga BBM di Pulau Bawean, hanya mengetahui. Kesepakatan harga pada 18 September 2022 lalu, dinyatakan dicabut. Sedangkan keputusan rapat yakni harga BBM bersubsidi diserahkan ke warga dan pengusaha.
Notulen rapat tersebut ditandatangani oleh berbagai pihak. Mulai Kapolsek, Danramil, pengelola SPBU K.39, Asosiasi Kepala Desa (AKD), LSM, Ormas hingga organisasi mahasiswa.
Kapolsek Sangakpura AKP Ach Suja’i membenarkan adanya rapat membahas peredaran BBM di Pulau Bawean dan kesepakatan yang telah diambil bersama.
“Untuk peredaran BBM subsidi di Pulau Bawean, harganya sesuai dengan aturan pemerintah,”tandas dia.
Ditambahkan, langkah awal masyarakat harus berani melaporkan ke pihak pengawas kalau ada oknum yang melanggar.
“Semua pengawasan dari Pertamina. Kalau memang ada yang melaporkan dan dikuatkan dengan cukup bukti ya pastinya akan ditindak tegas,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.