GRESIK, Berita Utama – Musyawarah Cabang (Muscab) II DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Gresik berjalan alot dan diwarnai walk out oleh puluhan peserta, pada Minggu (24/09/2023).
Agenda muscab yakni pertanggungjawaban Pengurus DPC masa Bakti 2018 – 2023, pemilihan ketua, pengurus baru, dan pembahasan program Kerja untuk periode 2023 – 2028.
“Dalam pembahasan rapat pleno Rancangan Peraturan Tata Tertib (Rantatib) sudah penuh dengan pro dan kontra. Karena menurut kami, nilai isi materi Rantatib menguntungkan bakal calon tunggal,” ujar Taufan Rezza (33) salah satu peserta yang Walk Out, kepada beritautama.co.
Dia keberatan lantaran usulan perubahan Rantartib dan pengajuan bakal calon ditolak oleh pimpinan sidang Muscab. Sedangkan keputusan tertinggi hanya terdapat pada rapat pleno Muscab, bukan berdasarkan pada keputusan Panitia Muscab atau organitation commite (OC)
“Karena keputusan rapat pleno demikian, sehingga kami melakukan walk out sebagai bentuk ketidakpuasan kami dalam rapat pleno muscab yang berjalan tidak demokratis,” imbuhnya.
Taufan menegaskan tujuan utama dari pengajuan calon dalam rapat pleno agar terciota kompetisi dalam pemilihan calon Ketua Umum pada gelaran Muscab.
“Sehingga hasilnya bukan terpilihnya ketua Peradi secara aklamasi, tetapi terpilihnya berdasarkan demokrasi suara peserta anggota Peradi Gresik dalam Muscab,” tutur dia.
Terpisah, Ketua Panitia Pelaksana Muscab Dewi Murniati mengatakan bahwa, jauh-jauh hari sebelumnya telah diinformasikan kepada seluruh anggota terkait pendaftaran beserta penjaringan bakal calon ketua umum sejak 18 Agustus lalu.
“Padahal pada rapat sebelum-sebelumnya, itu juga sudah disepakati dalam forum. Ada tahapan-tahapan pra Muscab. Intinya, bagaimana mengetahui kesungguhan bakal calon ini. Itu juga hanya soal pendaftaran secara administratif. Sedangkan, untuk verifikasi dan penetapan calon ketua juga ketika dalam acara Muscab. Lalu, akan dilakukan pemilihan lagi dengan mengambil suara dari peserta kongres,” jelasnya.
Ditambahkan Dewi, pihaknya menanyakan ketika disinggung soal tidak demokratisnya dalam pelaksanaan pemilihan Ketua Umum Peradi Gresik.
“Lantas, apa yang masih kurang demokratis? Sederhananya, kita sebagai panitia, sudah menyiapkan pintu. Dan itu juga sudah disepakati forum dalam rapat. Tetapi, mungkin, rekan-rekan yang Walk Out pengennya melalui pintu lain, melalui pintu yang mereka ciptakan sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Peradi Gresik terbaru Kukuh Purnomo Budi mengatakan, pihaknya akan berfokus untuk melanjutkan program penguatan kualitas advokat di Kabupaten Gresik. Diantaranya yakni memperluas kerja sama dengan akademisi serta perguruan tinggi, dan akan mengintensifkan penyuluhan dan pendampingan hukum hingga ke desa-desa.
“Dan memang amanat Undang-undang memang wadah tunggal advokat Indonesia ya Peradi, yang tujuannya menjaga integritas dan meningkatkan kualitas Advokat,” pungkasnya.
Komentar telah ditutup.