GRESIK, Berita Utama- Kalangan DPRD Gresik menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Derah tahun 2022 yang telah dibacakan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dalam rapat paripurna. Sebab, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2022 sangat minim yakni sebesar Rp 59 miliar. Praktis, tidak bisa menutupi defisit belanja pada APBD 2023 yang dipatok sebesar Rp 231 miliar.
“Maka, rasionalisasi harus dilakukan dengan pengeprasan belanja besar-besaran di APBD Gresik tahun 2023 ini. Karena Silpa tahun lalu tak sesuai estimasi dari Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik,” ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik Moh Syafi’ AM kepada awak media, Jum’at (31/03/2023).
Salah satu cara Timang Pemkab Gresik menutup defisit belanja di tahun 2023 dengan Silpa APBD Gresik tahun 2022 yang diestimasi sekitar Rp 231 miliar. Kenyatanya, pada LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahn Anggaran 2022 yang telah disampaikan Bupati Gresik, Silpa hanya Rp 59 miliar.
“Agar tidak minus, maka pemerintah harus mengepras belanja di APBD 2023 sebesar Rp 172 miliar. Ini belum termasuk gaji PPPK Rp 51 miliar yang belum dianggarkan, utang proyek dan kebutuhan lain yang belum tercover APBD 2023,” tegasnya.
Dengan kondisi ini, APBD Gresik 2023 yang telah digedok sebesar Rp 4.1 triliun, kemungkinan besar akan dirasionalisasi diangka Rp 3,7 triliun.
“Ini masih tergantung dari OPD penghasil. Kalau bisa menggenjot kinerja pendapatan, maka target APBD bisa dipertahankan,” imbuh dia.
Sebelumnya, Bupati Fandi Akhmad Yani telah menyampaikan laporan LKPJ akhir tahun anggaran 2022 memaprakan realisasi pendapatan tahun 2022 hanya Rp 3,3 triliun dari target Rp 3,6 triliun. Sedangkan belanja terealisasi sebesar Rp 3,5 triliun dari target Rp 3,9 triliun. Kemudian, pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp 263 miliar terealisasi Rp 264 miliar. Sehingga Silpa tahun 2022 sebesar Rp 59 miliar.
Komentar telah ditutup.