GRESIK, Berita Utama – Internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik eker-ekeran. Pemicunya, hasil rapat finaliasi pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, berbeda.
Realitas tersebut terungkap ketika Anggota Banggar DPRD Gresik Fakih Usman yang mendapat tugas dari pimpinan DPRD Gresik untuk membacakan hasil rapat antara Banggar dengan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik dalam rapat paripurna sebelum penandatanganan nota persetujuan KUA Perubahan PPAS APBD Tahun 2023 antara bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam rapat paripurna denganmenyebut deficit hanya sebesar Rp 79 miliar.
“Dari mana bisa turun deficit menjadi Rp 79 miliar ?. Dalam finalisasi rapat anggaran, deficit masih tetap Rp 179 miliar. Tidak ada pembahasan anggaran lagi, tiba-tiba sudah turun menjadi Rp 79 miliar,”cetus Anggota Banggar DPRD Gresik, Lutfi Dhawam dengan nada sengit seusai rapat paripurna kepada awak media, Kamis (31/08/2023)
Menurut politisi Partai Gerindra ini, kalau pimpinan DPRD Gresik menyerahkan sepenuhnya pada eksekutif untuk mengatur anggaran, maka rapat Banggar dan Timang tidak berguna.Sebab, scenario awal untuk menutup deficit dengan hutang daerah sebesar Rp 200 miliar. Tetapi, hanya diperbolehkan hutang sebesar Rp 110 miliar.
“Percuma saja kita rapat anggaran, kalau ujung-ujungnya diserahkan ke eksekutif (Timang) untuk menentukan sendiri besaran deficit,”imbuh dia.

Sementara itu, Fakih Usman kepada awak media mengaku kalau pada rapat anggaran telah disepakati Timang yang mengatur deficit agar tetap sesuai aturan.
“Dalam akhir rapat anggaran kan sudah disepakati kalau diserahkan ke eksekutif untuk mengatur defiist agar tetap sesuai aturan,”tandas dia.
Fakih juga menyebutkan hasil rapat anggaran yakni pendapatan daerah disepakati menjadi Rp 3,7 triliun dari usulan Bupati Gresik sebesar Rp 3,6 triliun. Belanja daerah dalam APBD Gresik tahun 2023 yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 4,01 triliun dan diusulkan oleh Bupati Gresik menjadi sebesar Rp 3,7 triliun, disepakati menjadi Rp 3,8 triliun.
“Sedangkan pembiayaan daerah pada rancangan KUA Perubahan PPAS 2023 oleh bupati sebesar Rp 59 miliar dari APBD 2023 awal sebesar Rp 208 miliar. Setelah pembahasan disepakati sebesar Rp 79 miliar yang berasal dari Silpa sebesar Rp 59 miliar dan pinjaman daerah sebesar 20 miliar,”jelas dia.
Pada akhir pembahasan, sambung dia, disamping ada rekomendasi teknis juga ada beberapa kesimpulan. Pertama, kinerja realisasi pendapatan yang capaian masih di bawah 60 persen sampai Agustus ini.
“Perlu ada kesepakatan percepatan realisasi yang tuangkan dalam nota yang ditandatangani ini,”ujar dia.
Untuk mengawal APBD Gresik tahun 2023, diminta Timang Pemkab Gresik senantiasa monitoring adminsitrasi dan teknis secata terukur. Sehingga pendapatan dan belanja tercapai.Juga kesiapan perangkat daerah dalam penggunaan belanja hibah, bantuan sosial, serta bantuan keuangan.

Setelah mendengar laporan dari Banggar DPRD Gresik, Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengapresiasi hal tersebut. Menurutnya, proses pembahasan yang telah dilakukan merupakan bentuk dukungan dalam pengembangan Gresik.
“Pada prinsipnya untuk menyesuaikan kembali target awal yang ada di dalam APBD 2023. Dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi kemampuan fiskal daerah,” jelas Yani. Pihaknya berharap komunikasi lintas sektor agar terus dibangun. Dalam rangka menyukseskan pembangunan dan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. “Tentunya dengan fungsi dan kewenangan masing-masing lembaga untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2023,” pungkasnya
Komentar telah ditutup.