Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah M. Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi

Beritautama.co - November 23, 2022
Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah M. Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi
Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah calon hakim konstitusi M. Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022) - (foto: bpmi setpres/lukas)
|

NASIONAL – Beritautama.co – Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah calon hakim konstitusi M. Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Pengangkatan Guntur sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Guntur Hamzah mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Guntur yang lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 8 Januari 1965, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, Guntur juga sempat menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengelolaan Teknologi Informasi, dan Komunikasi MK sebelum menjabat sebagai Sekjen MK.

Pelaksanaan pengucapan sumpah ini digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan terbatas yang hadir.

Dalam keterangannya usai pengucapan sumpah, Guntur meminta doa kepada masyarakat agar dia dapat menjalankan tugas yang diamanahkan dengan baik.

“Mohon doakan semoga saya bisa menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Guntur.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia terdapat lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Menurutnya, presiden tidak bisa mengubah keputusan yang sudah ditetapkan oleh lembaga negara yang lain, dalam hal ini adalah DPR.

“Itu pertama, jadi presiden tidak bisa mengubah keputusan yang telah ditetapkan oleh DPR dalam hal ini adalah pengusulan penggantian hakim MK,” ujar Pratikno.

Kedua, Pratikno menjelaskan bahwa di dalam Undang-Undang MK ada kewajiban administratif dari presiden untuk menindaklanjuti keputusan DPR tersebut ke dalam keputusan presiden (keppres). Atas dasar itu, kemudian Presiden Jokowi menerbitkan Keppres Nomor 114 Tahun 2022 beberapa waktu yang lalu.

“Tapi karena ada kesibukan Pak Presiden yang luar biasa di ASEAN, di G20, dan juga di APEC, beliau tidak berada di Jakarta maka baru pada hari ini dilakukan pelantikan,” imbuhnya.

Turut hadir dalam acara pengucapan sumpah tersebut, yakni Ketua Dewan Perwakilan Daerah Lanyalla Mahmud Mattalitti, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun, Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (*/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Plt Bupati Bu Min Uji Langsung Keandalan Command Center Gresik

Plt Bupati Bu Min Uji Langsung Keandalan Command Center Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Penuhi Permintaan Pasar Asia, Cargill Resmikan Lini Produksi Kakao Baru di Indonesia

Penuhi Permintaan Pasar Asia, Cargill Resmikan Lini Produksi Kakao Baru di Indonesia

Berita   Daerah   Ekonomi   Sorotan
PDIP Ditinggal, Pelantikan Pimpinan DPRD Gresik Definitif Direncanakan Pekan Ini

PDIP Ditinggal, Pelantikan Pimpinan DPRD Gresik Definitif Direncanakan Pekan Ini

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Petugas Gabungan Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam yang Kosong

Petugas Gabungan Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam yang Kosong

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
LuMan Janji Urai Kemiskinan di Jatim, PKB Gresik Sudah Bentuk Tim Kampanye

LuMan Janji Urai Kemiskinan di Jatim, PKB Gresik Sudah Bentuk Tim Kampanye

Berita   Daerah   Sorotan
Interupsi Warnai Pengambilan Keputusan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Gresik

Interupsi Warnai Pengambilan Keputusan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Gresik

Berita   Pemerintah   Sorotan
Dipamiti Berlaga di Malaysia, Syahrul Ajak Doakan Atlet Golf Cilik Asal Gresik Berprestasi

Dipamiti Berlaga di Malaysia, Syahrul Ajak Doakan Atlet Golf Cilik Asal Gresik Berprestasi

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu