SUMENEP – Beritautama.co – Ratusan aktivis PMII Sumenep mengepung Polres Sumenep dalam rangka aksi jilid II pencemaran nama baik, Senin (23/05/2022). Demontrasi tersebut sebagai tindak lanjut dari sebelumnya lantaran belum ada titik kejelasan alias mangkrak atas kasus salah satu media online yang dilaporkan oleh aktivis PMII Sumenep.
Orator Aksi Mahmud menyampaikan dalam orasinya bahwa pihak kepolisian seperti dengan sengaja membiarkan kasus tersebut ngambang di permukaan dan hanya menebar janji.
“Polres Sumenep sengaja membiarkan kasus pencemaran nama baik terhadap PMII, padahal berbagai cara sudah dilakukan, mulai dari pelaporan hingga diskusi namun hasilnya tetap nihil,” tegasnya.
Lebih lanjut, orator lain juga menegaskan bahwa selama ini media yang diduga memberitakan tidak cover both side itu disinyalir masih aman-aman saja tanpa dilakukan proses hukum. Padahal, Kapolres Sumenep pada aksi yang pertama sudah berjanji akan segera melakukan proses hukum.
“Kapolres sudah memberikan janji palsu alias PHP terhadap aktivis PMII Sumenep,” teriaknya saat orasi.
Selain itu, para aktivis PMII juga menyinggung terkait dengan kejelasan media online yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap PMII.
Bagi para aktivis PMII, media tersebut sampai sekarang masih belum terdaftar di Dewan Pers sebagai media yang resmi dan aktual. Bahkan, pihaknya mengaku sudah melakukan crosscheck di websiteresmi Dewan Pers.
“Media online tersebut tidak tercantum apa lagi terdaftar secara resmi di Dewan Pers. Itu artinya media ini adalah media abal-abal,” tukasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, para peserta aksi masih melakukan kegiatan orasi secara damai di depan Polres Sumenep.
Demi tercipta kondusivitas, pihak Polres Sumenep menerjunkan 301 personel untuk mengamankan jalannya aksi demontrasi yang dilakukan oleh aktivis PMII. (san/zar)