SUMENEP – Beritautama.co – Plt. Camat Gayam H. Hedi Risman menyampaikan alasannya soal ditiadakannya kegiatan semarak agustusan dalam menyambut HUT ke-77 Republik Indonesia.
Menurutnya, alasan Forpimka Kecamatan Gayam memilih untuk tidak menyelenggarakan kegiatan semarak agustusan lantaran hingga akhir Juli kemarin belum ada informasi soal penyelenggaraan kegiatan.
“Sampai pada 31 Juli 2022 masih belum ada informasi terkait penyelenggaraan tersebut, kecuali pemasangan bendera di setiap rumah pinggir jalan raya,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (13/08/2022).
Namun, sambungnya, di tanggal 5 Agustus 2022, Pemkab Sumenep melaksanakan rapat koordinasi yang hasilnya membolehkan menyelenggarakan kegiatan semarak agustusan.
“Persiapan sudah tidak ada, itu kan panitia harus dipersiapkan sebelum bulan Agustus, karena melibatkan beberapa instansi,” terangnya.
“Ada yang melaksanakan tapi itu instansi pendidikan tingkat SD, itu melapor ke Kecamatan Gayam,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa terkait dengan kegiatan semarak agustusan, sebelumnya pihaknya mengaku sudah pernah berembuk dengan forpimka di Kecamatan Gayam. Namun, hasilnya masih menunggu informasi dari atasnya.
“Kapolsek menunggu informasi dari kapolres, koramil masih nunggu informasi dari dandim, sementara kami di kecamatan juga nunggu informasi dari Bupati Sumenep,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Forpimka Gayam tidak menyelenggarakan kegiatan, dengan alasan dalam pembentukan panitia HUT membutuhkan waktu yang cukup.
“Sehingga dari itu Pemerintah Kecamatan Gayam hanya menyelenggarakan kegiatan upacara HUT ke-77 pada tanggal 17 Agustus 2022, bertempat di Lapangan SMPN 1 Gayam,” tukasnya. (san/zar)