GRESIK, Berita Utama – Puluhan aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Bawean demo ke kantor DPRD Gresik dan Pemkab Gresik, Senin (05/06/2023). Mereka membawa tuntutan tentang isu transportasi laut di Pulau Bawean mulai dari kenaikan tarif tiket kapal Express Bahari hingga desakan untuk memberantas monopoli transportasi laut.
“Kenaikan tarif tiket, dan juga adanya mafia tiket. Yang pasti semua yang mencakup itu. Disamping itu, perekonomian masyarakat Bawean juga terdampak,” kata Ari yang menjadi wakil korlap aksi kepada beritautama.co, Senin (05/06/2023)
SK Kenaikan tarif tiket yang dipermasalahkan akni harga tiket kelas eksekutif yang semula sebesar Rp 200 ribu dan kelas VIP yang seharga Rp 250 ribu turun menjadi harga normal yakni menjadi Rp 150 ribu untuk kelas eksekutif, dan Rp 170 ribu untuk kelas VIP.
Akhirnya pengunjukrasa ditemui Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gresik, Lutfi Dhawam yang berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa tersebut. Menurut politisi dari daerah pemilihan (Dapil) Sangkapura- Tambak Pulau Bawean ini, pemerintah daerah sebenarnya bisa mengelola penyeberangan Gresik- Bawean melalui badan usaha milik daerah (BUMD).
“Pemkab Sumenep bisa mengelola penyeberangan dengan memiliki kapal sendiri. Di Gresik juga ada industri yang membuat kapal. Butuh sekitar Rp 17 miliar untuk beli kapal sendiri. Dan sudah pasti akan untung kalau dikelola dengan baik,”ucap dia seusai menemui pengunjukrasa.
Puas menyampaikan aspirasi ke dewan, mereka bergerak ke kantor Bupati Gresik. Akhirnya, mereka ditemui Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) untuk audiensi.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Gresik Imam Basuki kepada beritautama.co mengatakan bahwa, tidak ada kenaikan tarif tiket kapal lantaran semuanya sudah berjalan melalui mekanisme tata aturan dan peraturan yang berlaku.
“Kita membuat regulasi salah satunya tarif atas bawah. Cuma kemarin pada saat tahun 2019 sampai masa Covid, itu kan turun surat dari Peraturan Menteri Keuangan. Itu Pemerintah Daerah bisa memberikan subsidi terkait dengan menjaga stabilitas harga sehingga tidak terjadi inflasi. Maka salah satunya kemarin itu, subsidi angkutan penyeberangan kapal Gresik – Bawean,” ucap dia.
Ditambahkan, kebijakan yang diterapkan oleh Pemkab Gresik juga sudah sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku. Termasuk penetapan tarif batas atas dan bawah terkait harga tiket kapal.
“Subsidi itu kemarin juga sudah melalui mekanisme aturan. Namun sekarang di tahun 2022 itu, ada Peraturan Menteri Keuangan itu intinya subsidi ditarik sehingga harga tampak sepertinya naik, padahal aslinya harga itu tidak naik. Bahkan Pemerintah Kabupaten Gresik itu, menahan usulan dari operator untuk menaikkan harga,” jelas dia.
Selama operator kapal tidak melanggar aturan dan ketentuan, sambung dia, hal tersebut tidak menjadi persoalan. Seperti misalnya, penetapan tarif atas bawah harga tiket kapal. Terkecuali bila ditemukan operator kapal yang melanggar batas ketentuan harga tiket atas atau bawah, pihaknya akan melakukan peneguran.
“Kalau selama tidak melanggar kesepakatan, bahwa perizinan yang dikeluarkan itu ada rekomendasi-rekomendasi. Salah satunya terkait dengan tarif batas atas dan bawah. Kalau tidak melanggar itu tidak masalah. Mengenai harga tiket itu bukan naik, cuma subsidi ditarik, padahal aslinya gak naik,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.