DPRD Gresik Minta Tetap Diupayakan, Siltap Kades dan Perangkat Masih Kurang Rp 44 M

Beritautama.co - November 4, 2025
DPRD Gresik Minta Tetap Diupayakan, Siltap Kades dan Perangkat Masih Kurang Rp 44 M
 - (Beritautama.co)
|

GRESIK, Berita Utama- Penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa dikhawatirkan menurun imbas dari pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah (TKD) di tahun 2026. Sebab, Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana desa (DD) akan turun.
Namun, Komisi I DPRD Gresik mendesak agar Pemkab Gresik mengupayakan agar Siltap Kades dan perangkat desa tidak turun dibanding tahun 2025 ini
” Kami minta agar ADD tahun 2026 tetap sama dengan tahun 2025, yakni Rp172,7 miliar. Tujuannya agar kinerja pemerintah desa tidak terganggu dan penghasilan perangkat desa tidak terpangkas,” ujar Ketua Komisi I DPRD Gresik, M Rizaldi Syahputra, Selasa (04/11/2025)
Dijelaskan,berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang telah disepakati antara DPRD dan Pemkab Gresik, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,361 triliun. Jumlah itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,596 triliun dan pendapatan transfer Rp1,764 triliun.

Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3,504 triliun. Defisit sebesar Rp143 miliar akan ditutup melalui pos pembiayaan daerah sehingga APBD menjadi seimbang atau nihil defisit.

Angka ini turun signifikan dibandingkan APBD Perubahan 2025 yang mencapai Rp3,945 triliun. Penurunan tersebut disebabkan adanya pemangkasan dana transfer pusat ke daerah sebesar Rp539 miliar.
“Dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS, sempat muncul usulan untuk menetapkan ADD 2026 sebesar Rp128 miliar yang terdiri dari dana transfer sebesar Rp88 miliar. Kemudian, APBD Gresik 2026 direncanakan akan menambah sebesar Rp40 miliar dari pendapatan asli daerah (PAD). Masih ada kekurangan sebesar Rp44 miliar dibandingkan ADD tahun 2025. Ini yang tengah diupayakan agar minimal sama,” paparnya.

Ditambahkan Rizaldi, ada informasi kalau
Ketua TAPD Pemkab Gresik ex officio Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, disebut juga telah melakukan lobi ke pemerintah pusat agar besaran ADD bisa tetap dipertahankan.

Rizaldi menambahkan, besaran ADD sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2025. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ADD paling sedikit 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah, setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

ADD dialokasikan secara merata dan berkeadilan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti alokasi dasar, kebutuhan penghasilan tetap perangkat desa, jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, serta tingkat kesulitan geografis.

Selain untuk penghasilan tetap, ADD juga digunakan untuk jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kepala desa dan perangkat desa, tunjangan BPD, operasional pemerintahan desa, hingga kegiatan prioritas tematik tahunan.

Berdasarkan data yang diterima, Rizaldi menyebut, realisasi penyaluran ADD hingga September 2025 tercatat mencapai Rp129,537 miliar.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Bentuk 4 Pansus Bahas 5 Ranperda

DPRD Gresik Bentuk 4 Pansus Bahas 5 Ranperda

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Bupati Kritisi 5 Ranperda Inisiatif, Ini Jawaban DPRD Gresik

Bupati Kritisi 5 Ranperda Inisiatif, Ini Jawaban DPRD Gresik

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
F-PKB DPRD Gresik Disambati Guru Swasta LP Ma’arif NU Kepastian Realisasi Bosda dan Peningkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik

F-PKB DPRD Gresik Disambati Guru Swasta LP Ma’arif NU Kepastian Realisasi Bosda dan Peningkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Bupati Kritisi 5 Ranperda Inisiatif DPRD Gresik

Bupati Kritisi 5 Ranperda Inisiatif DPRD Gresik

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Bupati Yani : Sudah Tak Ada Anak SD dan SMPN di Gresik tidak Bisa Mengaji

Bupati Yani : Sudah Tak Ada Anak SD dan SMPN di Gresik tidak Bisa Mengaji

Berita   Daerah   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
DPRD Gresik Nilai Ada Kejanggalan di Balik Kegagalan Penyertaan Modal ke PT Gresik Migas

DPRD Gresik Nilai Ada Kejanggalan di Balik Kegagalan Penyertaan Modal ke PT Gresik Migas

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Ketua FPKB DPRD Gresik Janji Perjuangkan Bosda Tak Dihapus

Ketua FPKB DPRD Gresik Janji Perjuangkan Bosda Tak Dihapus

Berita   Daerah   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled