GRESIK, Berita Utama – Sebanyak 94 anggota Satpol PP Kabupaten Gresik menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik,. Kamis (29/02/2024).
Kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke-72 pada tanggal 3 Maret 2024 mendatang sekaligus langkah preventif. Sebab, ada anggota Satpol PP Gresik yang menjadi terdakwa dalam sidang penyalahgunaan narkoba. Celakanya, barang bukti narkoba tersebut ditemukan di markas Satpol PP Gresik.
mengatakan tes urine ini diperuntukkan pada puluhan anggota Satpol PP. Selain itu,.
“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan kerja kami bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga.
Kegiatan ini, sambung dia, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik. Selain itu, inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat serta instansi lainnya dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Sebanyak 94 personil yang menjalin tes, semua anggota kita hasilnya negatif,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, oknum PNS Gresik yang berdinas di Satpol PP Gresik tersebut yang tersandung kasus narkoba yakni Saiful Mubarok (40). Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi mengamankan bungkus rokok yang terdapat 2 plastik klip berisi sabu-sabu seberat 2,21 gram.
Atas perbuatannya, Saiful Mubarok diancam pidana pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau diancam pidana dalam pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Komentar telah ditutup.